Tol Gilimanuk - Mengwi, DPR Minta  Tanah Milik Masyarakat Digunakan Utuh, Tidak Sepotong-Sepotong

  • 07 Juni 2021
  • 22:06 WITA
  • News
Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi

TABANAN,Balitopnews.com - Komisi I DPRD Tabanan mengundang Badan Pertanahan Kabupaten Tabanan membahas rencana pembangunan Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk. Dalam pembahasan itu dewan menegaskan agar pembangunan tol yang melintasi Tabanan tak menimbulkan masalah terutama soal penentuan lokasi.

 

Bahkan Komisi I DPRD Tabanan menegaskan jangan sampai pembangunan proyek tol ini tanah masyarakat yang digunakan sepotong-sepotong atau tidak penuh. Sebab jika ada tanah yang tersisa otomatis akan tidak bisa dimanfaatkan.

 

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan sesuai dengan informasi yang diterima pembangunan tol di Tabanan akan melintasi 19 desa sepanjang 35 kilometer. Sepanjang itu akan dilengkapi dengan 2 rest area dan juga disediakan terminal cargonya. “Dengan sudah mulai proses proyek tol ini tentunya nanti Tabanan harus memasukkan gambar tol ini di dokumen tata ruang seperti apa saja kawasan pedamping disana harus ditegaskan,” tegasnya.

 

Selain itu dia pun mewanti-wanti kepada pemerintah terkait dengan penentuan lokasi tol tersebut, jangan sampai tanah masyarakat yang terdampak digunakan sepotong-sepotong. “Jadi harus seluruhnya digunakan tanah masyarakat yang terdampak, kalau terpotong nanti sisa tanah masyarakat tidak bisa dimanfaatkan. Jadi ini harapan kita,” tegas politisi asal Desa Batanyuh, Kecamatan Marga ini.

 

Kader PDIP Tabanan ini pun berharap terkait dengan harga tanah saat proses pembebasan disesuaikan dengan harga saat ini. “Tentunya kami mendukung harus ada kajian dari Appraisal tidak hanya dengan kajian NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak). Intinya ganti untung bukan ganti rugi,” tandasnya.

 

Seperti diketahui di Tabanan untuk pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi ada 19 desa terdampak. Adapun 19 desa yang dilalui tersebut adalah Desa Timpag, Desa Sembung Gede, Desa Batuaji Kecamatan Kerambitan. Desa Riang Gede, Desa Wanasari, Desa Buahan Kecamatan Tabanan. Desa Tegal Jadi, Desa Marga Dauh Puri, Desa Marga, Desa Selanbawak, Kecamatan Marga. Desa Selabih, Desa Lalanglinggah, Desa Lumbung, Desa Bengkel Sari, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat. Desa Bajera Utara, Desa Selemadeg, Kecamatan Selemadeg. Dan Desa Megati, Desa Gadungan, Kecamatan Selemadeg Timur. (Md) 


TAGS :

Komentar