Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Bangli Diberikan Penyuluhan Hukum Gratis

  • 12 Juni 2021
  • 09:06 WITA
  • News
WBP Rutan Bangli saat mengikuti penyuluhan hukum

BANGLI, Balitopnews.com - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli berkolaborasi dengan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Yankum) Kantor Wilayah Kemenkumham Bali @kanwilbali gelar kegiatan penyuluhan hukum gratis kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (11 Juni 2021) 

 

Layanan bantuan hukum gratis untuk masyarakat tidak mampu menjadi salah satu layanan unggulan yang dimiliki oleh Divisi Yankum, jelas JFT Penyuluh Hukum Muda, I Gede Adi Saputra. Ia munuturkan bantuan hukum yang diberikan bekerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH). 

 

"Meskipun layanan yang diberikan tanpa biaya atau cuma-cuma, kami tetap mengawasi kinerja OBH, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kualitasnya", tutur Adi Saputra.

 

Selanjutnya, Peran Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS) sebagai sarana masyarakat mengadu terkait perilaku terindikasi pelanggaran Hak Asasi Manusia menjadi topik bahasan lanjutan yang disampaikan langsung oleh Penyuluh Hukum Muda, Dewa Ayu Anom Karismayani.

 

"Pos Yankomas sudah tersebar diseluruh kabupaten & kota di Bali, dengan dibantu oleh unit pelaksana teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi, seperti di Rutan Bangli ini, juga sudah pasti ada Posnya", jelasnya.

 

"Dengan demikian, layanan bisa mudah dijangkau oleh masyarakat", sambung Anom Karismayani.

 

Lebih jauh, masyarakat harus bisa membedakan yang mana dikualifikasikan pelanggaran HAM atau tidak, sehingga pengaduan bisa diterima dan ditindaklanjuti.

"Dengan materi-materi yang telah disampaikan, semoga pemahaman bisa bertambah, dan bisa disharing kepada rekan dan keluarga nantinya", pesan Ratih Rosmayuani, Penyuluh Hukum Muda, yang berkesempatan menjadi pembicara terakhir dalam kegiatan.

 

Kepala Rutan Bangli, Febriansyah, Amd.IP.,SH, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan. Menurutnya penyuluhan hukum ini sekaligus menjembatani Warga Binaan yang ingin berkonsultasi tentang permasalahan hukum yang pernah atau sedang dialami.

"Kesempatan emas ini jangan sampai terlewat begitu saja, informasi yang diberikan harus diserap semaksimal mungkin", ujar Kepala Rutan.(Md/rls) 


TAGS :

Komentar