Wapres Apresiasi Penanganan Covid-19 di Bali, termasuk Tabanan

  • 29 Juli 2021
  • 21:07 WITA
  • News
Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, melalui virtual zoom meeting, Kamis, (29 Juli 2021) 

TABANAN,Balitopnews.com – Bupati Tabanan yang dalam hal ini diwakili Sekda I Gede Susila bersama jajaran Forkopimda Tabanan dan OPD terkait, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, melalui virtual zoom meeting, Kamis, (29 Juli 2021) 

 

Rakor yang menfokuskan pembahasan terkait upaya promotif, preventif dan pemulihan penanganan Covid-19 di Provinsi Bali tersebut turut diikuti oleh Mendagri, Menkes, Mensos, Menteri Koperasi dan UKM, jajaran Forkopimda dan Kepala BNPB Pusat, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, jajaran Forkopimda Bali, serta Bupati/Walikota dan jajaran Forkopimda se-Bali.

 

Pada kesempatan itu, Wakil Presiden RI sangat mengapresiasi penanganan penanggulangan penyebaran kasus Covid-19 di Bali. Sejak PPKM Darurat sampai saat ini PPKM Level IV, dikatakan penurunan mobilitas kegiatan di perkantoran, pusat perbelanjaan dan tempat rekreasi di Bali, termasuk Tabanan sudah cukup baik.

 

“Bahkan termasuk yang terbaik diantaranya 7 Provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Ini perlu diteruskan, ditingkatkan,” ujarnya.

 

Wapres juga menyebutkan, Bali sebagai Daerah tujuan wisata tentu masyarakatnya banyak menggantungkan hidup di sektor tersebut, baik kelompok, perseorangan maupun pelaku usaha kecil menengah. Untuk itu, Ia menghimbau agar memberikan kelonggaran terhadap jam operasional dalam pemberlakuan PPKM Level IV ini.

 

Hal ini dikatakannya bukan berkaitan dengan penjualan, tetapi untuk mengetahui lebih jauh persiapan dari para pelaku usaha. Penerapan PPKM Level IV yang dimulai sejak 26 Juli dan memberikan sejumlah kelonggaran namun harus tetap menerapkan protokol kesehaatan yang ketat sesuai dengan anjuran pemerintah.

 

“Seperti pasar rakyat dapat dibuka dengan kapasitas 50 persen dan dibatasi sampai pukul 23.00 wita, kemudian warung makanan, pedagang kaki lima, UKM, di ruang terbuka, diizinkan buka hingga waktu yang ditetapkan itu,” tegas Wapres.

 

Meskipun begitu, dijelaskannya juga agar setiap pelaku usaha dan pengunjung taat dengan waktu, yakni setiap pengunjung dibatasi waktunya maksimal hanya 20 menit waktu berkunjung. Untuk itu, Ia memerintahkan kepada Gubernur untuk mengatur sistem operasionalnya dan mematangkan pelaksanaannya serta penerapan prokes secara ketat.

 

Kemudian untuk pelaksanaan 3 T (testing, tracing, treatment) di Bali, Wapres Ma’ruf Amin mengatakan sudah cukup bagus.  Ia menambahkan, untuk jumlah testing penduduk di Provinsi Bali sudah diatas standar WHO, tetapi positivity rate-nya masih sangat jauh dengan standar WHO. Untuk itu jumlah tes harus lebih ditingkatkan kembali.

 

“Perlu dilihat kembali dan disesuaikan dengan intruksi Mendagri, apabila positivity rate di suatu daerah diatas 25 persen, maka jumlah tes ditingkatkan menjadi 15.000 tes per 1 juta penduduk,” imbuh Wapres. ( Md/rls)


TAGS :

Komentar