Polisi Amankan Empat Pelaku Balapan Liar di Pesisir Pantai Perancak, Air Kuning, dan Yeh Kuning 

  • 06 September 2021
  • 20:09 WITA
  • News
Sejumlah motor yang digunakan aksi balapan liar diamankan Polsek Jembrana, Minggu (5 September 2021) petang.

JEMBRANA, Balitopnews.com - Aksi trek-trekan di pesisir pantai kembali ditertibkan aparat kepolisian dari Polsek Kota Jembrana. Kali ini personil dari Polsek Jembrana menertibkan dan mengamankan pelaku bersama motornya saat melakukan aksi balapan liar di pesisir pantai Perancak, Air Kuning dan Yeh Kuning, Minggu (5 September 2021) sekitar pukul 19.00 Wita.


 

 Penertiban tersebut dipimpin langsung Kapolsek Jembrana Iptu I Putu Budi Santika dengan sejumlah petugas gabungan sebanyak 20 personil di antaranya personil Polsek Jembrana 13 orang,  Batalyon Mekanik 741/GN sebanyak 5 orang personil, Sat Pol PP Kecamatan Jembrana 2 orang. 

 

Kapolsek Jembrana, Iptu Putu Budi Santika Senin (6 September 2021) mengatakan sebelum dilakukan penertiban, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada aksi trek-trekan di  pesisir pantai Perancak, Airkuning dan Yeh Kuning. Mendapat informasi seperti itu lalu dilakukan patroli gabungan Polri ,TNI dan Sat Pol PP langsung menyasar pantai Perancak, Air Kuning dan Yeh Kuning. Upaya penertiban berhasil mengamankan dan menertibkan empat pelaku aksi balapan liar yang rata rata masih usia belasan tahun. Mereka yang berhasil ditertibkan dua orang di pesisir Pantai Perancak, satu orang di pantai Yen Kuning dan satu orang di pantai Air Kuning.

"Selanjutnya yang bersangkutan beserta barang bukti sepeda motornya  diamankan ke Mako Polsek Kota Jembrana. Setelah diberikan pembinaan, para pelaku aksi trek-trekan diberikan sangsi tegas berupa tilang dengan barang bukti kendaraan bermotor sehingga dengan tindakan kepolisian yang sudah dilaksanakan diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pelaku," terangnya. Selain itu dapat menjadi contoh bagi yang lainya , agar tidak mengulangi aksi yang sama lagi. Aksi balapan liar tersebut sangat membahayakan masyarakat, terutama yang sedang beraktivitas di pantai. (Ono).


TAGS :

Komentar