Tindaklanjuti Laporan WNA Berulah di Masa Pandemi, Tempat Tinggal Bule di Sanur Disidak 

  • 14 September 2021
  • 15:09 WITA
  • News
Sejumlah WNA di Sanur disidak Badan Kesbangpol dan Linmas Kota Denpasar bersama Imigrasi dan Aparat Kelurahan Sanur

DENPASAR, Balitopnews.com - Beberapa rumah Warga Negara Asing (WNA) di Kelurahan Sanur,  disidak

Badan Kesbangpol dan Linmas Kota Denpasar bersama Imigrasi dan Aparat Kelurahan Sanur, Selasa (14 September 2021 ) 

Menurut Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol dan Linmas Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede Ari Sudana, sidak ini bertujuan untuk pembinaan dan pengawasan terhadap orang asing yang ada di wilayah Kota Denpasar. 

Ia mengatakan dari laporan yang didapat, di Kelurahan Sanur kondisi orang asingnya beragam. Ada yang baik dan juga melakukan tindakan yang kurang baik atau negatif.

"Kami berusaha membantu para Kepala Lingkungan bagaimana mereka bisa mendata orang asing yang ada di wilayah mereka dengan baik dan lengkap. Sehingga apa pun permasalahan orang asing yang ada di Kota Denpasar, utamanya di Kelurahan Sanur bisa tercover dan termonitor dengan baik," jelasnya.

Ari Sudana menambahkan berdasarkan info dari para Kepala Lingkungan (Kaling) ada juga tindakan orang asing yang negatif, seperti membuat keributan, dan di masa pandemi sering menggelar keramaian.

"Kadang-kadang para Kaling itu sulit menemui mereka karena terkendala baik dari bahasa maupun aturan-aturan yang bisa dipakai para Kaling ini untuk melaksanakan tugas mereka untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan," imbuhnya.

Ia menjelaskan, terkait pelanggaran jika ditemukan ada 2 jenis yakni tindak pidana dan keimigrasian. Jika memang ada pelanggaran Imigrasi para Kaling secepatnya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah lewat Kelurahan dan secepatnya melaporkan ke Imigrasi.

"Sehingga para WNA ini cepat tertangani baik untuk pelaksanaan hukumannya berupa deportasi atau pembinaan," sebutnya.

Sementara itu, Kaling Pasekuta Kelurahan Sanur I Nyoman Darma Jaya menjelaskan sidak yang dilakukan di Jalan Sekuta ini menyasar WNA yang tinggal di Gang Daton. Dua lokasi yang didatangi rata-rata sudah tertib administrasi dan juga sudah memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD) bagi Orang Asing.(gix)


TAGS :

Komentar