Alami Trauma Berat, Remaja Putri Korban Dugaan Penganiayaan dan Dugaan Percobaan Pemerkosaan, Minta Polisi Usut Pelaku 

  • 27 September 2021
  • 16:09 WITA
  • News
S remaja putri yang menjadi korban dugaan penganiayaan .

TABANAN, Balitopnews.com - Dugaan kasus penganiayaan dan dugaan percobaan pemerkosaan dengan korban   S (23) asal Jambe Baleran, Tabanan yang dilakukan oleh mantan pacarnya M (27) mengakibatkan korban mengalami trauma berat. 

 

Selain trauma berat secara psikis, dugaan penganiayaan dan dugaan percobaan pemerkosaan yang diterima korban berakibat benjolan di bagian kepala dan telinga korban mengeluarkan darah. 

 

Kasus dugaan penganiayaan dan dugaan percobaan pemerkosaan yang terjadi di rumah korban pada Jumat dini hari, Jumat 10 September 2021, dan sudah dilaporkan ke Polisi pada hari Jumat sekitar pukul 11.00 Wita 10 September 2021. " Saya hanya ingin pelaku diusut tuntas, saya trauma, " jelas S yang di rumah pamanya, Senin pagi ( 27 September 2021) 

 

Korban menuturkan,  jika dihitung sampai sekarang, laporanya sudah berjalan  2 minggu lamanya namun belum ada proses lanjut.  S sangat mengharapkan proses laporan adanya dugaan penganiayaan tersebut dapat segera mungkin dilakukan.Karena membuat dirinya menjadi trauma. 

"Jika bisa, segeralah di proses terkait yang telah menimpa  saya.Boleh dikatakan saya trauma sampai saat ini. Saya sempat melakukan pengobatan ke Dokter Psikiater lanjut diberikan obat penenang," terangnya. Oleh pamanya, korban sudah dilakukan pemeriksaan visum di RS Wisma Prasanti. 

 

Dalam pengakuanya, Korban S menyebut pelaku M merupakan mantan pacarnya. Mereka pacarnya selama dua tahun, kemudian putus  sejak satu tahun lalu. Tiba tiba pada Jumat dini hari pelaku M datang ke rumah Korban, minta rujuk. Namun korban tidak mau karena pelaku M sudah punya pacar. "Saat itulah dia ( pelaku ) membenturkan kepala saya ke tembok, menyeret saya. Memukul pakai sepatu. Dia juga berusaha memploroti celana saya. Saya berhasil melawan dan dia kabur, " ujarnya.  Akibat Kejadian itu kepala korban sakit karena benjolan dan telinganya  mengeluarkan darah. "Selama satu minggu Saya tidak bisa tidur, karena menahan sakit di kepala dan bagian dada, " terangnya. Akibat kejadian itu korban S tidak berani tinggal di rumah, dan harus mengungsi tinggal di tempat pamanya . 

 

Dihubungi terpisah, Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, segera mengecek perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut. " Saya cek perkembanganya, " jelas Kapolres Ranefli. (Md) 

 


TAGS :

Komentar