Rudia : PAW Bawaslu Tabanan Ranah Bawaslu RI 

I Ketut Rudia

TABANAN, Balitopnews.com - Pasca meninggalnya Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada, masih terjadinya kekosongan posisi yang ditinggalkan Almarhum I Made Rumada. 

 

Proses penganti antar waktu ( PAW) I Made Rumada masih berjalan. Hal itu ditegaskan oleh Komisioner Bawaslu Bali Ketut Rudia,  kepada sejumlah wartawan di Kantor Bawaslu Tabanan, Kamis (19 Mei 2022).

 

Rudia menegaskan, saat ini proses PAW  sepenuhnya kewenangan dari Bawaslu RI, jadi beberapa tahapan harus dilewati.  Seperti Bawaslu RI akan turun langsung  mengkonfirmasi kepada calon berikutnya yang lolos pada tahapan seleksi sebelumnya. "Calon yang lolos yakni nomor 4,5 dan 6 akan dikonfirmasi langsung oleh Bawaslu RI," tandas Rudia. Setelah proses itu berjalan barulah nanti diputuskan oleh Bawaslu RI, siapa yang berhak menjadi PAW almarhum  Made Rumada. 

Diperkirakan bulan Juni sudah ada PAW mengingat tahapan pemilu 2024 sudah dimulai pada Juni 2022 ini. "Setelah ada PAW, barulah nanti bertiga komisioner memutuskan siapa yang disepakati menjadi ketua, " pungkas Rudia. ( Md) 


TAGS :

Komentar