RSHP FKH Unud dan PDHI Bali Gelar Webinar Antisipasi Bali dari Ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK

RSHP FKH Unud dan PDHI Bali Gelar Webinar Antisipasi Bali dari Ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

DENPASAR, Balitopnews.com - Foot and Mouth Disease atau lebih dikenal dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit menular yang menyerang hewan ternak atau hewan liar yang berkuku belah seperti, sapi, kerbau, kambing, domba, rusa/kijang, dan sejenisnya. Penularan penyakit ini dapat melalui kontak langsung dan melalui udara atau airborne. Angka kesakitan dapat mencapai 90-100% dengan angka kematian bisa 5-10%. Penyebaran penyakit ini cukup cepat sehingga perlu penanggulangan khusus untuk menghadapi wabah ini.  

Demikian dikatakan oleh Direktur Rumah Sakit Hewan Fakultas Kedokteran Hewan (RSHP FKH) Universitas Udayana Prof. Dr. drh. I Ketut Puja, M.Kes. yang juga selaku ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali, pada acara webinar dengan topik Menjaga Bali Dari Ancaman Penyakit Mulut dan Kuku, Jumat (13 Mei 2022).

Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana Prof. Dr. drh. I Nyoman Suartha, M.Si menyampaikan menghadapi ancaman PMK ini,  pemerintah harus mengambil langkah antisipasi agar virus tidak masuk ke Bali serta menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan jika Bali tertular.

Pemateri Drh. Soeharsono DTVS, Ph.D dalam paparannya menyampaikan PMK sejatinya sejak tahun 1990 Indonesia dinyatakan sebagai negara bebas PMK oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE), dan kembali menjadi daerah tertular sejak diumumkannya wabah PMK oleh Menteri Pertanian pada tanggal 9 Mei 2022 di empat kabupaten di Jawa timur. 

Pemateri kedua  Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar, Drh Putu Terunanegara MM, menyampaikan  Balai Karantina telah melakukan langkah  antisipatif seperti tidak melakukan sertifikasi terhadap pengeluaran dan transit hewan dan produk hewan yang rentan PMK ke dan transit di Jatim atau daerah lain yang terindikasi penyakit PMK,  biosecurity (Penyekatan, Pembersihan dan Desinfeksi), peningkatan pengawasan di tempat pemasukan/pengeluaran, berkoordinasi dengan instansi terkait (Dinas Keswan, Polri, TNI, Otoritas Pelabuhan) dan Komunikasi, Sosialisasi dan Edukasi tentang bahaya PMK serta pengawasan dan patroli ke tempat-tempat yangg belum ditetapkan sebagai wilayah kerja karantina (Jalur Tikus).

Pemateri terakhir yaitu Kepala Balai Besar Veteriner Denpasar, Drh I Ketut Wirata,M. memaparkan pihaknya telah siap melakukan uji PMK. Hal ini mengingat Balai besar Veteriner Denpasar mempunyai tugas dan fungsi untuk pengembangan alat diagnostik. Didukung oleh SDM yang andal dan peralatan yang lengkap dipastikan hasilbya baik. Sehingga deteksi PMK bisa dilakukan secara cepat dan akurat.

https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas1018-RSHP-FKH-UNUD-dan-PDHI-Cabang-Bali-Laksanakan-Webinar-Antisipasi-Bali-Dari-Ancaman-Penyakit-Mulut-dan-Kuku-PMK-.html(gix)


TAGS :

Komentar