Kantongi Akreditasi Bawaslu RI, KMHDI Tabanan Siap Pantau Tahapan Pemilu

  • 23 September 2022
  • 16:09 WITA
  • News
Kantongi Akreditasi Bawaslu RI, KMHDI Tabanan Siap Pantau Tahapan Pemilu

Tabanan, Bawaslu Tabanan-Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Kabupaten Tabanan melakukan kunjungan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan. Jumat, ( 23 September 2022)

Disambut oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Winarya. Anggota KMHDI Tabanan, I Gede Made Bayu Mertha Putra menjelaskan terkait dengan kunjungan KMHDI ke Bawaslu Kabupaten Tabanan sehubungan dengan telah terakreditasinya Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) sebagai Pemantau Pemilu oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) melalui sertifikat dengan nomor: 009/PM.05/K1/8/2022 tertanggal 12 Agustus 2022.

"KMHDI Tabanan bermaksud melaporkan keberadaan kami sebagai pemantau pemilu. Hal tersebut menjadi sangat penting agar nantinya kami dapat berpartisipasi mewujudkan pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024." Jelas Bayu.

Menyambut baik maksud dan tujuan KMHDI, Narta dalam penyampaiannya mengatakan terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan terkait untuk menjadi pemantau pemilu,  mulai dari perihal akreditasi, sumber dana yang jelas, dan pemantau juga harus Independen.

"Tahapan pemilu tahun 2024 sudah dimulai, dan kedepan ada beberapa tahapan , yang mana dari KMHDI akan  diawasi dan dipantau. Hal ini penting, karena Wilayah Kabupaten Tabanan luas, dan berapa sumber daya manusia (SDM) KMHDI  yang telah didaftarkan sebagai pemantau diwilayah Kabupaten Tabanan." Jelas Narta.

Narta yang pernah menjadi bagian dari KMHDI, Kakak  berpesan kepada adik bahwa dalam pengabdian sebagai pemantau pemilu agar mengikuti juknis dan peraturan perundangan-undangan. Tugas mulia ini, sudah tentu  membantu tugas-tugas Bawaslu kedepan untuk bersama-sama mengawasi jalannya tahapan Pemilu Tahun 2024. ( Rls/Btnc) 


TAGS :

Komentar