Eksekutif dan Legislatif Tabanan Sepakati Dua Ranperda Dibahas Sesuai Dengan Mekanisme Berlaku

  • 23 November 2022
  • 23:11 WITA
  • News
Bupati Tabanan IKG Sanjaya memberikan selamat kepada Wayan Gindra dari Fraksi Golkar Rapat Paripurna tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap pidato pengantar terkait dua (2) Ranperda Eksekutif

TABANAN,Balitopnews.com  Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, menghadiri Rapat Paripurna tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap pidato pengantar terkait dua (2) Ranperda Eksekutif dan Pendapat Bupati Tabanan terhadap Pidato Pengantar terkait dua (2) Ranperda Inisiatif, Rabu, (23/11), di aula rapat kantor DPRD Kabupaten Tabanan.

 

Sidang saat itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Tabanan. Turut hadir, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Sekda, para Asisten dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, perwakilan Instansi Vertikal dan BUMD di lingkungan Pemkab Tabanan serta para awak media.

 

Terkait Pemandangan Umum Fraksi atas pidato pengantar Bupati yang disampaikan pada hari Selasa, tanggal 22 November 2022, bahwa semua Fraksi di DPRD sepakat membahas dalam rapat kerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku dua Ranperda tersebut. Diantaranya, Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Daerah, dan Ranperda tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

 

Seperti yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui I Nyoman Arnawa, mengatakan, menyetujui dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme di Dewan. Pihaknya juga menyinggung tentang permasalahan sampah yang hingga saat ini belum teratasi secara tuntas, juga memandang perlu adanya perbaikan gedung Kantor Dinas Lingkungan Hidup. “Maka untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan untuk meningkatkan kinerja agar  dibangun gedung/ Kantor baru yang penganggaran dan pelaksanaannya di Tahun 2023,” ujar Arnawa.

                                                                                          

Begitupun juga Fraksi Partai Golkar, melalui pemandangan umumnya yang dibacakan oleh I Wayan Gindra menyatakan menyutujui untuk dibahas lebih lanjut. pihaknya menegaskan sangat perlu dilakukan pembentukan organisasi sesuai Ranperda tersebut, karena dirasakan memberikan banyak manfaat. Sedangkan Fraksi Nasional Demokrat melalui, I Gusti Ngurah Sanjaya, juga mengatakan sepakat. dimana, pihaknya sangat mengapresiasi dengan klasifikasi BPBD Tabanan ditingkatkan menjadi tipe A.

 

Sementara, Bupati Sanjaya dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada para dewan terhormat yang telah mengambil peran membantu Pemerintah Daerah meyiapkan regulasi untuk mendukung pelaksanaan Pemerintahan Daerah dengan menginisiasi kedua Ranperda tersebut. “Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Dewan atas kedua Ranperda Inisiatif ini. Hal ini menunjukkan adanya keterbukaan dan sinergitas diantara kedua lembaga penyelenggara Pemerintahan Daerah,” ujarnya.

 

Bupati Sanjaya sangat berharap, kedua Ranperda ini dapat dibahas dengan sungguh-sungguh dengan Perangkat Daerah terkait dan melibatkan peran serta masyarakat, sehingga baik dari aspek teknis pembentukan maupun secara substansi dapat memenuhi azas pembentukan peraturan daerah. Khususnya, agar Peraturan Daerah yang dibentuk dapat diimplimentasikan atau dilaksanakan, berdaya guna dan berhasil guna untuk mendukung terwujudnya Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul dan Madani (AUM). (Rls/Btnc) 


TAGS :

Komentar