Universitas Udayana Lantik 14 Pejabat Fungsional Rumah Sakit Unud

Universitas Udayana Lantik 14 Pejabat Fungsional Rumah Sakit Unud

MANGUPURA, Balitopnews.com - Universitas Udayana melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional, di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Rabu (23 November 2022). Kegiatan diawali dengan upacara Mejaya-jaya di Pura Dalem Balembong. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan mewakili Rektor Universitas Udayana, dihadiri Kepala Biro Umum, Direktur SDM dan Akademik RS Unud, Koordinator SDM dan sebagai saksi yakni Koordinator TU, RT dan HTL serta Koordinator TU LPPM.

Wakil Rektor Prof. IGB Wiksuana menyampaikan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Fungsional ini merupakan amanat yang tertuang dalam Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional kali ini diikuti oleh Tenaga Fungsional di Rumah Sakit Universitas Udayana sejumlah 14 orang yang terdiri dari Jabatan Fungsional Apoteker sebanyak 1 orang, Perawat 5 orang, Fisioterapis 2 orang, Bidan 4 orang, Nutrisionis 1 orang dan Perawat Gigi 1 orang. Pelantikan dilaksanakan dengan sederhana namun tidak mengurangi makna dari sumpah/janji yang diucapkan para pejabat fungsional.

Kepada pejabat fungsional yang dilantik, Wakil Rektor mengucapkan selamat dan agar melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya sebagai wujud pengabdian serta pelayanan kepada masyarakat, bangsa dan negara.

https://www.unud.ac.id/in/berita5183-Universitas-Udayana-Lantik-14-Pejabat-Fungsional-Rumah-Sakit-Universitas-Udayana.html(gix)


TAGS :

Komentar