Pengabdian Masyarakat Prodi MIH FH UNUD Di Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan

Pengabdian Masyarakat Prodi MIH FH UNUD Di Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan

DENPASAR, Balitopnews.com – Prodi Magister Ilmu Hukum FH UNUD  menyelenggarakan Pengabdian Kepada Masyarakat, Sabtu (26 November 2022) dengan topik “Peran Desa Adat dalam Menyikapi Permasalahan Wicara di Desa Adat” bertempat di Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan. Kegiatan pengabdian diawali dengan kegiatan pembersihan dan persembahyangan di Pura Serangan kemudian Tim Pengabdian diterima Lurah Serangan I Wayan Karma, S.IP., M.H.

Pengabdian masyarakat dihadiri Koprodi MIH FH UNUD Dr. I Nyoman Bagiastra, S.H., M.H, dosen homebase, tendik, mahasiswa Prodi MIH FH UNUD, pegawai Kantor Kelurahan Serangan dan masyarakat Kelurahan Serangan.


Adapun 2 pembicara yang merupakan akademisi FH UNUD: Dr. I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, S.H., M.Kn dan Dr. Diah Ratna Sari Hariyanto, S.H., M.H. Materi yang diberikan terkait dengan penyelesaian perkara adat dan hukum pidana adat. Warga masyarakat Kelurahan Serangan sangat tertarik dengan materi yang disampaikan sehingga berlangsung diskusi aktif. Untuk penyelesaian masalah diantara warga, Kelurahan Serangan membentuk Tim khusus yang dikepalai langsung oleh Kepala Lingkungan. Selain itu, Lurah Serangan menyampaikan bahwa masyarakatnya masih kurang memahami hubungan hukum adat dan hukum nasional yang berlaku sehingga penyuluhan seperti ini sangat diperlukan.

https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas2236-Pengabdian-Masyarakat-Prodi-MIH-FH-UNUD-Di-Kelurahan-Serangan-Denpasar-Selatan.html(gix)


TAGS :

Komentar