KPRM Universitas Udayana Tetapkan Ketua  BEM Terpilih Tepat di Hari Anti Korupsi

Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Suara dan Penetapan Pemenang Pemilu Raya (Pemira)

MANGUPURA, Balitopnews.com - Komisi Pemilu Raya Mahasiswa (KPRM) Universitas Udayana mengadakan Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Suara dan Penetapan Pemenang Pemilu Raya (Pemira), Jumat (8 Desember 2023) di Ruang Bangsa, Rektorat Universitas Udayana Jimbaran. Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri  lembaga mahasiswa, yakni DPM Unud, BEM Unud, DKPP Unud, Bawasra Unud, serta Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Nomor Urut 01 dan 02 dengan masing-masing Tim Suksesnya.

Dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut secara perdana ditampilkan hasil rekapitulasi suara Pemira 2023. Hasilnya, Paslon Nomor Urut 01 memperoleh sejumlah 4.788 suara (59,89%) dan Paslon Nomor Urut 02 memperoleh sejumlah 3.206 suara (40,1%). Lebih lanjut, berdasarkan Putusan Hasil Sidang Pleno Bawasra tentang Pelanggaran Pemira dengan Nomor Perkara 005/P/BAWASRA.UNUD/XII/2023 dan 006/P/BAWASRA.UNUD/XII/2023, Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Unud Nomor Urut 02 dijatuhi sanksi pengurangan suara sebesar 20% + 20% dari jumlah suara sah. Maka, Paslon Nomor Urut 01 memperoleh sebanyak 4.788 suara sah dan Paslon Nomor Urut 02 memperoleh sebanyak 2.053 suara sah. 

Dengan ini, KPRM Universitas Udayana mengeluarkan Keputusan Komisi Pemilu Raya Mahasiswa Universitas Udayana Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana Terpilih dalam Pemilu Raya Mahasiswa Universitas Udayana. Tepat pada dini hari tanggal 09 Desember 2023 pukul 01.30 WITA, ditetapkanlah Ketua dan Wakil Ketua Mahasiswa BEM Universitas Udayana Terpilih Periode 2024, yakni atas nama I Wayan Tresna Suwardiana dan Ricardo Constantio Elim.

Momentum penetapan pucuk pimpinan BEM Universitas Udayana yang bertepatan dengan Hari Anti Korupsi pada tanggal 9 Desember diharapkan dapat menjadi pengingat bagi mereka yang terpilih dalam menjalankan amanat demokrasi. Spirit pemimpin lembaga mahasiswa baru ini hendaknya tak hanya berhenti sebatas tarung gagasan semasa kampanye saja, namun benar-benar mampu mengakomodasi artikulasi kepentingan mahasiswa serta merumuskannya ke dalam program-program yang tidak hanya memberi kebermanfaatan, namun juga berkelanjutan.

https://www.unud.ac.id/in/berita6180-KPRM-Universitas-Udayana-Tetapkan-Ketua-dan-Wakil-Ketua-BEM-Terpilih-Tepat-di-Hari-Anti-Korupsi.html(gix)


TAGS :

Komentar