Selain Minta Maaf, Ini Yang Disanggupi Bule Tony di Pura Batukaru

  • 16 September 2018
  • 04:04 WITA
  • News
Balitopnews.com, TABANAN 
Wisatawan asal Finlandia Jarvy Tony Kristian (37 ) yang berfoto di atas pelinggih Pura Pekiyisan Subak Tukad Yeh Mawa di Kawasan Pura Batukaru, Desa Wangaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Bali telah menyatakan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Bali. 
 
Selain meminta maaf dan menyesali perbuatanya ia juga menyanggupi  membayar biaya upacara gurupiduka untuk membersihkan kawasan Pura Batukaru. “Saya meminta maaf dan permintaan maaf ini sebagai bentuk respek dan hormat saya kepada masyarakat Bali,” jelasnya saat pertemuan yang berlangsung di Mapolres Tabanan, Sabtu malam ( 15 September 2018).   
 
Dalam pertemuan yang dipimpin Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa dihadiri tokoh masyarakat Desa Wangaya Gede, PHDI Bali, PHDI Tabanan, KMHDI, Peradah, Bule Tony juga menyanggupi hadir dalam upacara gurupiduka yang digelar  Senin besok ( 17 September 2018) di Pura Batukaru. “Saya bersedia membayar biaya upacara dan juga siap untuk ikut hadir dalam upacara tersebut,” jelasnya. 
 
Bendesa Adat Wangaya Gede sekaligus Ketua Umum Sad Kahyangan Jagat Bali Pura Luhur Batukau I Gede Manu Ardana dapat menerima permintaan maaf dari Bule Tony yang telah membuat masyarakat Wangaya Gede dan masyarakat Bali resah. “Kami juga membebankan biaya upacara gurupiduka sebesar Rp 15 Juta dan telah disanggupi oleh Tony,” jelasnya.  Begitujuga dengan kesediaan Tony hadir saat upacara gurupiduka nanti yang digelar Senin tanggal 17 September 2018.  
 
Kapolres Tabanan, AKBP I Made Sinar Subawa menjelaskan, orang asing tersebut didatangkan guna untuk memediasi kepada seluruh instansi baik prajuru di Pura Luhur Batukaru. Pada intinya wisatawan tersebut sudah meminta maaf dan bersedia ikut menggelar upacara guru piduka guna penyucian pura atau sebagai konsekuensi dari perbuatan yang dilakukan. "Meraka sudah meminta maaf dan bersedia untuk ikut upacara guru piduka," jelasnya. 
 
Sedangkan terkait dengan kasus hukum yang diminta tokoh masyarakat Desa Wangaya Gede,  Kapolres Tabanan AKBP Sinar Subawa akan melakukan penelitian, jika memang masuk unsur hukum tentu akan diproses. "Kami akan lakukan penelitian dulu terkait dengan kasus hukum," tegasnya. 
 
Kapolres Sinar menghimbau untuk seluruh Pura yang ada di Tabanan agar selalu menjaga kesucian. Perangkat, pengempon pura harus bisa stand by, jika ada wisatawan yang tidak mengajak guide atau petugas yang mendapingin jangan berikan wisatawan berjalan sendiri. "Jadi harus sama-sama saling mengawasi," jelasnya. 
 
Sebelumnya, Tony dan rekanya Jouni Kalevi (50) juga berkebangsaan Finlandia menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Selatan untuk segera menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas perbuatannya. Bule tersebut mendatangi Polsek Denpasar, Sabtu (15 September 2018)  sekitar pukul 13.00 wita. Setelah itu keduanya dibawa ke Polres Tabanan guna dipertemukan dengan tokoh masyarakat Desa Wangaya Gede, Penebel, Tabanan. ( Balitopnews.com / Made Donny ) 
 

TAGS :

Komentar