Usai Ikuti Guru Piduka di Pura Batukaru, Jarvi Tony Ingin Kembali Lagi Ke Bali

  • 17 September 2018
  • 13:38 WITA
  • News
Balitopnews.com, TABANAN 
Setelah meminta maaf kepada masyarakt Bali dan umat Hindu atas perbuatanya naik ke pelinggih di Pura Pekiyisan di Kawasan Pura Batukaru, Desa Wangaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Bali, wisatawan Jarvi Tony ( 37 ) asal Finlandia memenuhi janjinya mengikuti prosesi upacara guru piduka. 
 
Upacara guru piduka dan pecaruan yang digelar di Pura Pekiyisan kawasan Pura Batukaru, Senin sore ( 17 September 2018) dipimpin oleh pemangku setempat. 
 
Hadir dalam upacara guru piduka dan pecauran yang dimulai pukul 15.00 Wita diantaranya Bendesa Adat Wangaya Gede, tokoh masyarakat setempat, para pemangku, TNI dan Polri.  
 
Usai mengikuti prosesi guru piduka dan pecaruan  Jarvi Tony yang didampingi penterjemah lokal di hadapan seluruh masyarakat yang hadir menyampaikan permohonan maaf. Permohonan maaf itu disampaikanya kepada seluruh umat Hindu di Bali, polisi dan masyarakat. Ia meminta maaf atas perbuatan yang sudah dilakukan. Pada kesempatan itu ia juga menyerahkan biaya proses upacara sebesar Rp 15 juta yang diterima oleh Bendesa Adat Wangaya Gede. 
 
Pada kesempatan itu Jarvi Tony mengaku setelah melakukan perbuatan tak patut naik ke pelinggih dan berfoto, mengalami kecelakaan dari atas motor di apit surang bawah Pura Luhur Batukaru. "Saya ke Bali selama 2 minggu untuk liburan," ujarnya. Atas kejadian ini ia sudah sempat mengabarkan keluarganya di Finlandia. "Keluarga tahu atas hal ini, dan mereka menangis termasuk pacar saya juga nangis karena lama di Bali," terangnya. 
 
Meskipun demikian, ia mengaku akan kembali lagi ke Bali tahun depan. Serta akan membawa guide agar kejadian serupa tidak terulang kembali. 
 
Prosesi upacara guru piduka berlangsung dengan lancar. Diawal prosesi Jarvi Tony juga diprayascita ( dibersihkan –red) oleh pemangku setempat. Kemudian ia ikut bersembahyang. 
 
Jero Mangku Gede Pura Luhur Batukaru mengatakan upacara guru piduka dan mecaru manca sata bertujuan agar seluruh khayangan dan yang berbuat salah dimanfaatkan. Sekaligus juga melakukan upacara pembersihan atau mengembalikan kesucian pura. "Hari ini melakukan upacara memang karena atas permintaan dia (Jarvi). Sebenarnya kami juga mau berbuat tetapi tidak secepat ini, namun karena permintaanya kami langsung buatkan upacara," ujarnya. 
 
Diakui Jero Mangku, pelinggih yang dinaiki Jarvi adalah pelinggih pekiyisan difungsikan sebagai mendak toya atau ngaturang pakelem bagi Subak Seluruh Kabupaten Tabanan. Mengingat karena panoramanya masih alami sehingga Jarvi tertarik untuk berfoto. "Sebenarnya tidak ada niat jelek dari Jarvi sendiri ini karena tidak tahu. Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali," terangnya. 
 
Sementara itu Bendesa Adat Wangaya Gede, I Gede Manu Ardana menerangkan, setelah kejadian dan upacara yang dilakukan, ia mewakili dari delapan Desa Pakraman dan 12 Desa Adat Wangaya Gede menganggap kasus sudah selesai. Terkait dengan mediasi yang ada di Polres terkait dengan wacana proses hukum sudah tidak ada hubunganya lagi dengan pihaknya. "Tiyang singkat saja, setelah upacara ini kasus sudah tiyang nyatakan puput (selesai)," tegas Manu Ardana. 
 
Dirinya juga menambahkan agar kasus tidak terulang kembali, setiap pesanakan (pelinggih) yang tergabung dalam areal Pura Luhur Batukaru akan dipasangi pagar. Termasuk juga memasang papan pengumuman. "Kami juga akan memperketat pengawasan," tandasnya.
 
Disisi lain Kapolsek Penebel, AKP I Ketut Mastra Budaya mengatakan, wisatawan Jarvi akan diserahkan ke Konsulat Finlandia mengingat dari pihak Pengempon Pura Luhur Batukaru tidak menuntut apapun lagi. "Hari ini saya serahkan ke Konsulat," tegasnya. 
 
Mastra juga mengakui Jarvi hampir saja tidak mengikuti proses upacara karena dia kebingungan. Ia sudah di tunggu taksi dan menitipkan uang yang diserahkan ke pura di hotel Wibisana Sanur tempatnya menginap lalu akan terbang ke Filandia. "Akhirnya saya bawa dia ke bungalow yang ada di Desa Buruan. Disana kami jaga. Dia ingin pulang karena kebingungan dan ditinggal sama rekannya," beber AKP Mastra. 
 
Sedangkan terkait dengan proses hukum AKP Mastra menyerahkah pihak terkait seperti PHDI, KMHDI dan mempersilakan berkoordinasi dengan pimpinan yakni Kapolres Tabanan. "Silakan berkoordinasi dengan pimpinan kami,"imbuhnya. ( Balitopnews.com / Made Donny ) 

TAGS :

Komentar