Penyebab APK Rusak Belum Terungkap, Bawaslu Lakukan Ivestigasi

  • 12 Desember 2018
  • 13:27 WITA
  • News
Balitopnews.com, TABANAN 
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan bekerja keras mengungkap penyebab tiga kasus Alat Peraga Kampanye (APK) berupa Baliho  yang rusak. Diantarnya di Marga, Pupuan dan Selemadeg.  Agar kasus tersebut terungkap dan terang benderang, jajaran Bawaslu Tabanan melakukan investigasi. 
 
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada di sela sela rapat koordinasi Bawaslu Tabanan mengenai  pengawasan tahap pemilihan umum tahun 2018 dengan lembaga swadaya masyarakat di Warung CS Bedha,  Rabu (12 Desember 2018). Dijelaskan, pihaknya sudah  turun ke lokasi yang dimaksud guna mengungkap apakah AKP itu rusak atau diduga dirusak. “Sejauh ini permasalahan itu tetap kami tangani dengan berbagai upaya termasuk melakukan ivestigasi dengan tim yang tergabung dalam Gakumdu Tabanan,” terangnya. 
Dan sampai saat ini memang orang yang melakukan itu belum ketemu. "Tetapi jika dilihat di lapangan APK tersebut jatuh dan robek, namun kami tetap melakukan pengawasan bersama anggota Intel di masing-masing kecamatan," tegas Rumada.
 
 
Hal senada diungkapkan anggota Bawaslu Bali, I Ketut Rudia. Menurutnya tantangan terberat bagi Bawaslu dalam pengawasan. Karena banyak APK terpasang tidak sesuai zona,
banyak APK yang dipasang diluar zona memanfaatkan ruang abu-abu. Meski sudah ditindak namun besoknya kembali terpasang.
 
 
"Bahkan ada kesan Bawaslu dibilang memperlakukan beda-beda, padahal semua APK yang dimiliki masing-masing Parpol diperlakukan sama," ungkapnya. 
 
Dengan demikian, ia berharap masing-masing Parpol ataupun caleg memenuhi aturan. Terlebih lagi jangan memasang APK dengan memanfaatkan zona abu-abu demi keadilanya jalanya tahapan pemilu 2019 mendatang. 
 
Termasuk pula menurut Rudia, tantangan terberat lainya adalah melakukan pengawasan pada tahap pemungutan dan penghitungan suara dari praktek many politik. "Beratnya kami adalah mengawasi dan bagaimana membuktikan itu. Untuk itu jangan sampai peserta pemilu mengotori dengan hal semacam itu disamping itu sudah ada hukumnya," tandas Rudia. 
 
Selain ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada dan anggota Bawaslu Bali I Ketut Rudia yang memaparkan materi, anggota Bawaslu Tabanan I Ketut Narta juga memberikan materi terkait pengawasan.  Hadir pula dalam rapat  koordinasi tersebut LSM Kunti Bakti, Peradah, KNPI, Forum Suara Tabanan, Pewarta, dan Ketua Panwascam dari 10 Kecamatan. ( Balitopnews.com / Made Donny ) 

TAGS :

Komentar