Dinilai Tidak Ada Signifikansinya, Anggota DPRD Kota Denpasar dari PSI Kembalikan Pin Emas

  • 26 Agustus 2019
  • 15:09 WITA
  • News

Anggota DPRD Kota Denpasar dari PSI, Emiliana Sri Wahjuni (kiri)
Balitopnews.com, Denpasar - Anggota DPRD Kota Denpasar dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Emiliana Sri Wahjuni, mengembalikan pin emas yang diberikan ke pada mereka saat dilantik pada Senin 19 Agustus 2019 lalu. Pengembalian ini dilakukan sebagai bentuk dukungan PSI kepada pemerintah untuk melakukan efisiensi penggunaan anggaran.

 

Emiliana bersama anggota DPRD Kota Denpasar dari PSI lainnya, yakni Agus Wirajaya, dari Dapil Denpasar Utara, bersama-sama mengembalikan pin tersebut dan diserahkan langsung kepada Sekretaris Dewan DPRD Kota Denpasar pada Senin 26 Agustus 2019

 

Dalam keterangan persnya, Emiliana mengatakan bahwa menurutnya pin emas tersebut tidak ada urgensinya dan bahkan tidak begitu penting bagi anggota dewan. Menurutnya di saat seperti sekarang ini, anggaran uang rakyat harus digunakan dengan lebih efektif dan efisien pada hal-hal yang lebih bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak.

 

“Kami (PSI, -red) menolak pin emas, karena buat PSI, bukan pin yang harus emas, tetapi prestasi atau kerjanya yang emas," tegasnya Emiliana.

 

“Oleh karena itu, kami di PSI mengembalikan pin emas ini dengan semangat efisiensi anggaran. Setiap sen uang rakyat harus dipakai secara cermat dan bertanggung jawab,” kata Emiliana dalam keterangan pers, Senin 26 Agustus 2019. 

 

Lebih lanjut wanita kelahiran 1966 silam ini mengatakan bahwa PSI mendorong agar anggaran untuk membeli pin emas ini sebaiknya dihapuskan saja dan anggarannya dialokasikan untuk hal-hal yang lebih penting dan mendesak bagi kepentingan publik. 

 

"Buat PSI, pin hanya penanda keanggotaan dewan. Tidak perlu emas. Cukup kuningan atau logam lain yang lebih murah," tandasnya. (*/adhy)


TAGS :

Komentar