Galian C di Bugbugan Disidak Komisi II DPRD Tabanan

  • 18 September 2019
  • 20:58 WITA
  • News

Balitopnews.com, Tabanan

Galian C di Banjar Bugbugan Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan, disidak oleh Komisi II DPRD Tabanan, Rabu ( 18 September 2019). Hasilnya dari  beberapa titik galian C hanya satu memiliki ijin.

Sidak dipimpin langsung ketua Komisi II, I Wayan Lara bersama anggota tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 Wita. Tampak juga dalam sidak tersebut didampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan dan Satpol PP Kabupaten Tabanan.

Sidak dilakukan setelah sebelumnya ada pengaduan masyarakat yang merupakan sopir truk pengangkut batu yang diamankan oleh pihak kepolisian karena pemilik truk mengambil batu di galian C yang belum mempunyai ijin.

Usai sidak, Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara mengatakan bahwa memang ada beberapa titik galian C dilokasi tersebut. Namun menurut data dari DLH Tabanan hanya satu yang memiliki ijin. Politisi PDIP asal Kerambitan ini menegaskan pihaknya tidak melarang aktifitas galian C selama pemilik mengikuti prosedur yang ada. "Ini kita lihat sudah habis tanahnya, kalau memang tidak berizin ya kita tutup sementara, urus dulu ijin, selesai sudah," tegasnya.

Menurutnya jika memang lahan tersebut  tidak bisa digunakan sebagai lahan pertanian berkelanjutan karena struktur tanah yang bebatuan, maka bisa saja dijadikan galian C, asalkan dicarikan ijin sesuai prosedur yang berlaku.

Ia pun menghimbau menghimbau masyarakat agar seluruh usaha atau proyek galian C tersebut dibuatkan ijin agar kedepan tidak menimbulkan masalah. "Kalau sudah sesuai prosedur, aman sudah," pungkas politisi asal Kerambitan tersebut.

Menurut salah satu pemilik lokasi Galian C yang berlokasi di Banjar Bugbugan Sari, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan, I Gusti Ngurah Manjur, galian C miliknya sudah memiliki ijin operasional. Dimana Galian C seluas 34 are tersebut bahkan selalu memperpanjang ijin setiap tahunnya. Hanya saja selain galian C miliknya, memang ada galian C lainnya disekitarnya yang diduga tidak berijin. "Kalau tempat saya ini memang sudah punya ijin," ujar sembari menunjukkan ijin usaha pertambangan operasi produksi batuan yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Bali miliknya. (Balitopnews.com / MD )


TAGS :

Komentar