Nyepi Desa Adat 3 Hari Dibatalkan

  • 08 April 2020
  • 15:04 WITA
  • News

 

DENPASAR, Balitopnews.com - Wacana pelaksanaan Nyepi Desa Adat tanggal 18,19, dan 20 April 2020 akhirnya dibatalkan. Hal tersebut terungkap saat Paruman antara PHDI Bali, Majelis Desa Adat (MDA) Propinsi Bali, dan Polda Bali, di Denpasar, Rabu  (8 April 2020.

Ketua MDA Propinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet mengatakan, Nyepi Desa Adat yang berkembang di media sosial dan wawancara televisi baru sebatas wacana. " Dalam paruman tadi sudah dipertimbangkan semua, sehingga diputuskan tidak ada lagi istilah Sepi-Sipeng. Yang ada adalah pelaksanaan yasa kerthi itu Hening-Heneng dengan menghimbau seluruh umat Hindu di Bali untuk tinggal di rumah masing-masing selama wabah covid-19 ini masih berlangsung, kecuali memang ada urusan sangat penting di luar rumah", ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PHDI Bali Prof. I Gusti Ngurah Sudiana menambahkan, wacana Nyepi Desa Adat dalam paruman ini memang dibatalkan dengan berbagai macam pertimbangan. Untuk itu pada Tilem Kedasa tanggal 22 April mendatang, pihaknya akan menggelar Upacara Peneduh Jagat di Pura Agung Besakih, agar umat manusia terhindar dari berbagai bencana.

Sedangkan Wakapolda Bali Brigjen I Wayan Sunartha mengatakan, sesuai aturan, hal ini tidak boleh berseberangan dengan pemerintah. " Jangan sampai keputusan yang diambil oleh semeton kita menimbulkan ketidakberaturan sosial", ucapnya. (Balitopnews.com/gix)


TAGS :

Komentar