Masuk Desa Tonja Wajib Pakai Masker

  • 25 April 2020
  • 13:04 WITA
  • News

 

DENPASAR, Balitopnews.com - Desa Adat di Kota Denpasar terus bergerak untuk mencegah penyebaran Covid-19. Setelah sebelumnya Desa Adat Renon, kini Kelurahan Tonja bersama dua Desa Adat yakni Desa Adat Tonja dan Desa Adat Oongan turut melaksanakan pengawasan dan penertiban wajib masker di pintu masuk wilayah Sabtu (25/4). 

Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas di kawasan Tonja akan diberikan masker, namun kedepan jika terulang kembali akan diminta untuk kembali pulang atau berbalik arah. Lurah Tonja, Ade Indahsari Putri menjelaskan sesuai dengan arahan Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra bahwasanya saat ini seluruh masyarakat diwajibkan menggunakan masker. Selain itu, terjadinya penyebaran kasus Covid-19 akibat transmisi lokal mewajibkan masyarakat untuk lebih waspada. "Pertama setelah penerapan ini kami berikan masker gratis, namun kedepan kami akan lakukan langkah tegas, bagi masyarakat di wilayah Kelurahan Tonja, baik yang akan melintas atau keluar rumah wajib menggunakan masker, kalau tidak kami sarankan kembali pulang atau tidak melintasi wilayah Kelurahan Tonja," jelasnya.

Indahsari turut mengajak masyarakat Kota Denpasar, khususnya Kelurahan Tonja turut berperan aktif memutus rantai penularan Covid-19. Hal ini dapat dilaksnakan dengan selalu menggunakan masker, tetap dirumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). "Dan kami imbau juga bagi masyarakat, khususnya Desa Adat Tonja agar lebih disiplin mengikuti arahan pemerintah dan jika tidak begitu mendesak, alangkah baiknya tetap berada dirumah untuk sementara ini," tutupnya. (Balitopnews.com / gix) 


TAGS :

Komentar