Tabanan  Anggarkan Dana Covid 19 Sebesar Rp 58 Milyar 

TABANAN, Balitopnews.com - Besaran dana untuk percepatan penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Tabanan mencapai Rp 58 M. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Tabanan I Gede Susila, Selasa ( 26 Mei 2020).

 

" Dana Covid sudah kita  siapkan Rp 58 Milyar, " jelas Susila. Dikatakan dana tersebut digunakan untuk pengadaan APD untuk kepentingan UPTD RS Nyitdah dan BRSUD Tabanan. " Dana itu juga diperuntukan untuk menangani kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial sesuai acuan dari pusat, " jelasnya saat mendampingi Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyerah bantuan sembako kepada umat Budha di Vihara Dharma Catta Tabanan. 

 

Sementara itu pasien Positif Covid 19 di Tabanan saat ini hanya satu orang. Yang sedang menjalani isolasi di RS Sanglah Denpasar. Untuk PDP ( Pasien Dalam Pengawasan) sebanyak 7 orang. Mereka menjalani isolasi di sejumlah Rumah Sakit diantaranya RSUP Sanglah, RSUD Mangusada dan UPTD RS Nyitdah Tabanan. ( Md) 

 


TAGS :

Komentar