Songsong Pilkada Serentak, Bawaslu Tabanan Rekrut Panwaslu Kecamatan

  • 24 April 2024
  • 19:04 WITA
  • News
I Ketut Narta Ketua Bawaslu Tabanan

TABANAN,Balitopnews.com - Menyongsong  Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Tabanan  akan membentuk kembali Panwaslu Kecamatan . "Proses pembentukan Panwaslu Kecamatan terdiri dari dua kategori peserta, yakni peserta existing dan peserta pendaftar baru,"ucap I Ketut Narta, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, Rabu (24 April 2024)

 

Narta menyampaikan, pembentukan Panwaslu Kecamatan ini berdasarkan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.

 

Peserta existing merupakan anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah atau sedang melaksanakan tugas pengawasan Pemilu 2024 akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja. Terkait penerimaan dan verifikasi berkas administrasi anggota Panwaslu Kecamatan existing dilakukan pada tanggal 23-27 April 2024. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi kinerja anggota Panwaslu Kecamatan existing dilakukan pada tanggal 26-27 April 2024. "Evaluasi kinerja anggota Panwaslu Kecamatan existing ini meliputi penilaian atasan langsung dan penilaian portofolio," ucapnya.

 

Menurut Narta selaku juga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi, bagi peserta existing yang tidak mengikuti evaluasi kinerja atau tidak dapat memenuhi ambang batas minimal penilaian kinerja dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Penetapan anggota Panwaslu Kecamatan existing yang memenuhi syarat berdasarkan keterpenuhan syarat administrasi dan hasil evaluasi dengan memperhatikan hasil konsultasi dengan Bawaslu Provinsi," terangnya.

 

Lebih lanjut, ditegaskan Narta, dalam hal peserta existing setiap kecamatan kurang dari tiga orang atau tidak memenuhi nilai evaluasi kinerja maka akan dilakukan proses rekrutmen bagi pendaftar baru. Apabila semua peserta existing memenuhi persyaratan, maka pendaftaran baru pun tidak dilakukan. Namun melihat adanya kekurangan pada evaluasi  Panwascam, sehingga memungkinkan untuk membuka pendaftaran yang baru, “ pungkasnya.  ( Rls/Btnc)


TAGS :

Komentar