Gubernur Bali Sampaikan 2 Raperda di Sidang Paripurna DPRD BALI

  • 29 Juni 2020
  • 19:06 WITA
  • News

DENPASAR, Balitopnews.com - Gubernur Bali Wayan Koster hadiri Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan II tahun 2020, pagi tadi 29 Juni 2020.

 

Gubernur Bali  menyampaikan syukur setelah 7 tahun berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas penilaian yang diraih dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 yang  diterima pada Rapat Paripurna Dewan pada Hari Jumat tanggal 29 Mei 2020 ditengah-tengah wabah pandemi COVID-19.

 

"Kita berharap semoga wabah ini cepat berlalu sehingga aktivitas kegiatan di masyarakat dapat berjalan sesuai dengan keinginan," ucapnya.

 

Dalam Rapat Paripurna ini, Koster menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019; dan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050. 

 

Berkenaan dengan Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, mengacu pada ketentuan Pasal 320 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan ketentuan Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Secara umum Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran yang menyajikan ikhtiar sumber, alokasi dan penggunaan sumber daya ekonomi yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Bali. 

 

Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2019, Pendapatan Daerah dalam Tahun Anggaran 2019 ditargetkan sebesar 6,498 triliun rupiah lebih sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2019 terealisasi sebesar 6,645 triliun rupiah lebih atau 102,26 persen. 

 

Belanja dan Transfer dalam Tahun Anggaran 2019 dianggarkan sebesar 7,201 triliun rupiah lebih sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2019 terealisasi sebesar 6,518 triliun rupiah lebih atau 90,52 persen.  

 

Penerimaan Pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2019 direncanakan sebesar 702,345 milyar rupiah lebih sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2019 telah terealisasi sebesar 704,590 milyar rupiah lebih atau 100,32 persen. Pengeluaran Pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2019 direncanakan sebesar Nol rupiah sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2019 realisasi juga sebesar Nol rupiah.

 

Dari perhitungan komponen Laporan Realisasi Anggaran tersebut diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Anggaran 2019 sebesar 831,815 milyar rupiah lebih. 

 

Saldo Anggaran Lebih Awal sebesar 702,345 milyar rupiah lebih. Penggunaan Saldo Anggaran Lebih sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan sebesar 702,345 milyar rupiah lebih. Koreksi Kesalahan Pembukuan Tahun sebelumnya sebesar Nol rupiah dan  Saldo Anggaran Lebih Akhir sebesar 831,815 milyar rupiah lebih.(gix)


TAGS :

Komentar