Monitoring Coklit Ke Tabanan, Ketua KPU Bali Ingatkan Protokol Covid 19

  • 01 Agustus 2020
  • 17:08 WITA
  • News

TABANAN, Balitopnews.com – Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengingatkan seluruh jajaran KPU hingga ke PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) untuk tetap mematuhi protokol covid 19 dalam melaksanakan tugasnya. Hal itu tidak lain untuk tetap menjaga kesehatan petugas dan juga masyarakat. Hal itu ditegaskan Lidartawan saat melakukan monitoring pencoklitan oleh petugas PPDP di tiga lokasi di Kabupaten Tabanan, yang dihadiri oleh para petugas partai politik, disdukcapil dan bawaslu Tabanan, Sabtu, (1/8/2020).

 

Menurutnya pihaknya wajib memastikan seluruh jajarannya untuk menerapkan protokol covid 19 secara ketat. "Kami  tidak ingin petugas kami menjadi claster baru penyebaran covid, dan yang lebih penting kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang dikunjungi petugas kami juga aman," ucapnya. Sebelum mengecek secara langsung petugas PPDP melakukan pencoklitan, Ketua KPU Bali didampingi Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa bersama partai politik seperti PDIP, Golkar, Demokrat, Gerindra, Hanura serta pihak Disdukcapil Tabana  n dan Bawaslu Tabanan, mereka terlebih dahulu kumpul di kantor Desa Delod Peken Kecamatan Tabanan. Setelah berbincang- bincang sebentar rombongan kemudian bergerak ke TPS 8 Desa Delod Peken, disana petugas PPDP melakukan coklit terhadap rumah warga yang bernama I Nengah Nariasa. Saat masuk rumah warga Lidartawan kembali menegaskan protokol covid 19. "Ingat ya, kita hanya menyaksikan, ingat jaga jarak, ingat ya," pesennya kepada semua pihak yang hadir. Usai di TPS 8 Desa Delod Peken, rombongan  kemudian bergerak ke  Desa Bongan yakni TPS 3 atas nama pemilih I Wayan Sutandi dan TPS 4 atas nama I Ketut Nuraga. Dalam kesempatan itu Lidartawan menegaskan monitoring coklit dengan mengajak parpol dan disdukcapil ini ingin memastikan bahwa PPDP dalam bertugas telah menggunakan standart protokol covid 19, mulai dari masker, sarung tangan, hand sanitizer dan face sheild. "Selain itu kami juga ingin terbuka soal proses pemutakhiran data pemilih, sehingga partai politik tahu betul bagaimana proses coklit yang dilakukan jajaran kami ditingkat bawah,"ucapnya.

 

Sementara Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, SE selaku Kordiv Pengawasan, Hubungan Masayarakat dan Hubungan Antar Lembaga mengatakan tahapan Coklit ini penting agar bisa memastikan DPT Pilkada Tabanan Tahun 2020 yang akuntabel dan valid, karena setiap pemilu daftar pemilih selalu menjadi masalah. "agar tidak lagi terjadi permasalahan DPT Pilkada  Tabanan Tahun2020 maka coklit ini harus benar sesuai regulasi dan kami juga ingin memastikan PPDP menerapkan protokol covid 19.”  ucapnya.

 

Narta meminta kepada KPU Kabupaten Tabanan agar memastikan 1.130 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan coklit turun mendatangi warga untuk memastikan seluruh nama yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih dan yang tidak memenuhi syarat tidak dimasukan ke daftar pemilih. Pengurus Partai Politik yang ada di Tabanan juga agar menyampaikan ke konsetuennya, jika ada yang belum dilakukan coklit melaporkan ke Bawaslu Tabanan dan jajarannya di tinggkat Kecamatan ( Panwascam dan tingkat desa ( PPK/D) karena daftar pemilih kerap menjadi masalah setiap pelaksanaan pemilu/ pemilihan.

 

Bawaslu Tabanan berharap, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan dalam pelayanan online pembuatan KTP-El untuk pemilih pemula yang sudah berumur 17 Tahun agar meningkat sumber daya manusia karena temuan Bawaslu Tabanan warga yang mendaftar pembuatan KTP-El respon lambat dan bahkan ada yang menunggu perekaman KTP-El  satu sampai dua bulan,” tutup Narta. (Md) 

 


TAGS :

Komentar