Kompada Minta Dewan Fasilitasi Paruman Desa Adat Kubutambahan

  • 15 Desember 2020
  • 22:12 WITA
  • News

 

SINGARAJA –Komite Penyelamat Aset Desa Adat Kubutambahan (Kompada) meminta agar DPRD Buleleng memfasilitasi penyelenggaraan Paruman (Rapat) di Desa Adat Kubutambahan. Nah, desakan tersebut disampaikan Kompada saat mendatangi DPRD Buleleng Selasa (15 Desember 2020) 


Saat tiba, rombongan Kompada diterima langsung Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna didampingi sejumlah anggota dewan, diantaranya Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara, Wakil Ketua DPRD Gede Suradnya, dan Ketua Komisi I DPRD Buleleng Gede Odhy Busana.


 

Ketua Kompada Ketut Ngurah Mahkota mengatakan, selama beberapa tahun terakhir tidak pernah dilaksanakan paruman agung di Desa Adat Kubutambahan. Semestinya, paruman itu dilaksanakan tiap 6 bulan sekali. Namun, brlakangan ini paruman tak pernah dilaksanakan lagi.

Mahkota menilai paruman itu sangat penting lantaran krama perlu mengetahui sejauh mana pengelolaan tanah duwen (milik) pura Desa Adat Kubutambahan. Terlebih, ada isu yang terkait dengan pengelolaan tanah duwen pura yang dapat dikontrak dalam batas waktu yang tak ditentukan.

“Kami mohon bantuan pada dewan agar bisa diadakan audensi untuk pelaksanaan paruman agung, bukan paruman desa linggih. Paruman ni dengan mengundang seluruh pengulu pura dadia. Karena ini menyangkut keselamatan tanah duwen pura. Apalagi ada kabar tanah yang akan dilelang bank,” singkat Mahkota.

Sementara, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, pihaknya hanya memediasi dan memfasilitasi apa yang menjadi aspirasi karma. Terkait permintaan pelaksanaan paruman, Supriatna mengaku akan menyurati tim yang dibentuk oleh Pemkab Buleleng. 

“Pemkab sempat membentuk Tim Pembina dan Penanganan Permasalahan Desa Adat. Setahu saya tim ini belum dibubarkan. Ya, nanti akan kami surati tim ini untuk memberikan atensi terhadap permasalahan ini,” tandasnya


TAGS :

Komentar