Rilis Akhir Tahun 2020, Kapolda Bali Ungkap Keseriusannya Amankan Bali

  • 30 Desember 2020
  • 16:12 WITA
  • News

 

DENPASAR, Balitopnews.com - Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra mengungkapkan penanganan terorisme dan radikalisme dilakukan secara terpusat dari Mabes Polri dan BNPT sampai ke seluruh Indonesia.

"Sementara di Bali jaringan teroris masih kita waspadai. Bahkan di titik-titik tertentu kami bersama Satgas dari Mabes Polri masih terus waspadai," ucapnya saat acara Rilis Akhir Tahun 2020 Kapolda Bali bersama kalangan media, di Mapolda Bali, Rabu 30 Desember 2020.

Terkait penanganan judi, Kapolda mengatakan judi tetap dilarang. Ada Undang-undangnya. Yang melanggar hukum akan ditindak. Di Bali tidak hanya judi konvensional yang ditindak tapi juga jaringan lain seperti judi online.

"Jajaran Polda Bali sudah saya perintahkan untuk tindak tegas judi yang berkedok budaya. Selain melanggar prokes juga ada tindak pidana didalamnya. Secara berkelanjutan akan terus dilakukan penegakan hukum. Masyarakat juga harus peduli dan berperan serta menjaga lingkungannnya dengan aktif melaporkan kejadian di sekitar," pesannya.

Sementara di masa pandemi kasus narkoba dilaporkan terus meningkat. Terhadap hal itu Kapolda Bali menyatakan pihaknya terus melakukan penindakan kepada pengguna dan mengungkap pengedar dan pemasok narkoba  baik jaringan dari dalam maupun luar negeri.

"Sosialisasi melalui Polres-polres tentang  bahaya narkoba terus dilakukan. Kita bangun kepekaan masyarakat," imbuhnya.

Terkait penanganan kasus yang melibatkan tokoh publik seperti AWK dan laporan penghinaan Pecalang Bali oleh Munarman, Kapolda Bali menjelaskan pada prinsipnya adalah semua sama di mata hukum.

"Siapapun dia akan kita proses. Kedudukannya sama di mata hukum. 
Waktu untuk penyelesain ini tergantung proses, seperti kita panggil saksi-saksi," pungkasnya.(gix)


TAGS :

Komentar