Polisi Amankan Anak Dibawah Umur Tersangka Pembunuh Teller Bank Mandiri

  • 31 Desember 2020
  • 15:12 WITA
  • News

 

DENPASAR, Balitopnews.com - Tersangka pelaku pembunuhan terhadap karyawan Bank Mandiri Cabang Kuta, Ni Putu Widiastiti (24) telah ditangkap.

Demikian disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan Kamis 31 Desember 2020.

"Tadi malam kita sudah berhasil menangkap pelaku di Buleleng. Pelaku masih anak dibawah umur. Motifnya adalah untuk menguasai barang korban. Pelaku adalah buruh bangunan dan tinggal kost bersama orang tuanya di dekat rumah korban. Jadi diduga pelaku sudah lama melihat atau mengintai bahwa korban ini tinggal sendirian di rumah ini," jelasnya.

Menurut Kapolresta Denpasar, tidak ditemukan adanya tindakan pemerkosaan kepada korban. Dari keterangan pacar korban, memang menjadi kebiasaan korban jika tidur mengenakan pakaian seperti saat korban ditemukan.

Dirinya menjelaskan sebelumnya tersangka pelaku juga sudah pernah melakukan pencurian. Dan kali ini pelaku juga terekam cctv saat kabur membawa sepeda motor milik korban.

Kronologisnya saat pelaku hendak mencuri diketahui oleh korban. Kemudian korban berteriak. Pelaku langsung mengancam korban dengan pisau. Lalu pelaku menusukkan pisau dan si korban melakukan perlawanan. Si pelaku juga ada luka di tangan dan pergelangan tangannya. Karena si pelaku panik kemudian dia menghujamkan beberapa tikaman setelah merampas pisau itu kembali.

Pelaku sebelumnya juga sudah pernah diproses hukum dalam kasus pencurian yang dilakukan di wilayah Buleleng. Berhubung masih dibawah umur perlakuannya pun disesuaikan dengan usianya.

Sesuai SOP, karena korban terindikasi positif covid-19, terhadap pelaku juga dilakukan tes Swab. Pelaku diancam dengan pasal berlapis yakni pencurian dengan pemberatan. 

"Karena si pelaku anak dibawah umur tentunya kita akan lakukan penahanan di tempat khusus. Jadi tidak sama dengan penahanan anak-anak dewasa lainnya. Otomatis kita akan berkoordinasi dengan Bapas untuk melakukan pendampingan. Itu sudah menjadi hak anak dibawah umur apabila melakukan tindak pidana," ucapnya.(gix)


TAGS :

Komentar