Komitmen Wujudkan Perusda yang Kompeten, Bupati Sanjaya Gandeng Ombudsman

  • 30 Maret 2021
  • 19:03 WITA
  • News
Bupati Tabanan Dr I K G Sanjaya SE, MM saat menerima Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Oemar Ibnu Alkhatab

TABANAN, Balitopnews.com -  Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE,MM, menerima kunjungan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Oemar Ibnu Alkhatab, dalam rangka memberikan arahan kepada Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah Dharma Santhika (PDDS) yang telah lulus seleksi, Selasa (30 Maret 2021) 

 

Bupati Sanjaya, yang saat itu didampingi oleh Sekda I Gede Susila, Inspektur Tabanan I Gede Urip dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Tabanan AA. Dalem Tresna Ngurah, menerima pimpinan Ombudsman Bali tersebut di ruang kerjanya di Kantor Bupati Tabanan.

 

Bupati Sanjaya sangat mengapresiasi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Oemar Ibnu Alkhatab, karena bersedia memenuhi undangan untuk memberikan saran dan masukan kepada calon Dewan Pengawas dan calon Direksi PDDS yang baru, sehingga mempunyai pijakan dalam melaksanakan tugas, terlebih nantinya mampu memberikan keuntungan bagi APBD.

 

Karena menurutnya, perusahaan yang sehat adalah perusahaan yang mempunyai integritas dan pemimpinya mempunyai komitmen yang jelas dalam membawa arah perusahaan kedepannya. Untuk itu, Ia sebelumnya menginginkan adanya suatu terobosan baru dan memerintahkan jajarannya agar pemilihan Dewan Pengawas dan Direksi PDDS, melalui tahapan seleksi yang terbuka untuk masyarakat Tabanan. Sehingga terjaring pimpinan yang mempunyai integritas dan dedikasi penuh untuk kemajuan Kabupaten Tabanan.

 

Dalam diskusi santai tersebut, Sekda I Gede Susila mengatakan, proses dan tahapan pemilihan Dewan Pengawas dan Direksi PDDS telah selesai dilakukan. “Dari yang mendaftar, 7 orang sebagai Dewan Pengawas, yang lulus 3 orang dan kemudian dari 12 yang melamar sebagai calon Direksi, yang lulus 9 orang,” ucapnya.

 

Dan tentunya setelah itu, tahapan-tahapan berikutnya dilakukan dengan uji kelayakan, yakni Sekda I Gede Susila mengatakan pada 29 Maret 2021 dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. “Dari hasil uji ini, yang lolos sebagai calon Dewan Pengawas adalah I Gede Nyoman Sapta Adi, kemudian ada 3 orang calon direksi yang lolos, atas nama I Putu Anom Artadana, Kompyang Gede Pasek Weda dan I Ketut Arjana,” ungkap Susila.

 

Dalam arahannya saat itu, Oemar Ibnu Alkhatab selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Wilayah Bali, menjelaskan, Ombudsman sebagai Lembaga Negara yang dibentuk oleh Pemerintah untuk bisa memastikan bahwa pelayanan piblik dilakukan dengan baik. “Mengapa dibutuhkan pengawasan kepada pelayanan publik, karena pelayanan publik merupakan pintu masuk daripada korupsi,” ujar Oemar.

 

Ia berharap, langkah seleksi Dewan Pengawas dan Direksi ini menjadi langkah maju untuk memajukan perusahaan daerah. Dengan melaksanakan seleksi yang bagus, orang yang terpilih nantinya betul-betul bekerja untuk menghidupkan perusahaan. “Kepada yang terpilih, dalam menghidupkan perusahaan jangan mengandalkan APBD. Tapi bila perlu mencari keuntungan buat APBD,” pintanya.

 

Lebih lanjut, dengan hadirnya Ombudsman, Oemar juga berharap tidak ada lagi korupsi yang terjadi di sektor pelayananan publik dan itu merupakan hakekat dasar dibentuknya Ombudsman. Kepada pihak calon Dewan Pengawas dan Direksi PDDS, Ia meminta harus bebas dari praktek korupsi yang dalam istilah Ombudsman disebut praktek mal administrasi.

 

“Yaitu penyalahgunaan prosedur yang dilakukan oleh pelayan publik, para pengawas dan Dewan direksi akan berbenturan dengan itu semua apabila tidak independent, tidak punya integritas, tentu akan banyak melakukan mal admistrasi,” imbuh Oemar.

 

Ia kembali menegaskan, mal administrasi ini berhubungan erat dengan integritas, sehingga seseorang yang tidak mempunyai integritas tentu akan banyak melakukan mal administrasi hingga puncaknya adalah korupsi.

 

“Dan korupsi tidak hanya soal uang, seringkali kita mengatakan korupsi itu terkait dengan uang, tidak juga. Kebijakan yang salah yang menguntungkan orang lain dan memperkaya orang lain dengan kebijakan kita, itu juga ditenggarai bisa menyebabkan korupsi. Saya kira, itu sebabnya Ombudsman hadir mengawasi Bapak/Ibu sekalian,” tegasnya. (Md) 


TAGS :

Komentar