Gelar Operasi Preman, Polisi Ciduk WNA Rusia Mengaku Interpol yang Peras Pengusaha

  • 06 Juli 2021
  • 20:07 WITA
  • News
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, pihaknya mengamankan tersangka EB yang merupakan WNA asal Rusia

DENPASAR, Balitopnews.com - Lewat Operasi Aman Nusa, Polda Bali bergerak dalam rangka pemberantasan premanisme. Pada operasi kali  ini, Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan beberapa orang tersangka, salah satunya Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, pihaknya mengamankan tersangka EB yang merupakan WNA asal Rusia dengan korban NR seorang pengusaha WNA asal Usbekistan.

Kombes Djuhandani mengatakan, EB berkerjasama dengan 2 orang lainnya yang sedang dalam pengejaran petugas. Tersangka mengancam dan meminta sejumlah uang dengan mengaku sebagai anggota Interpol.

"Dimana yang bersangkutan mengancam dan meminta uang usaha yang dilakukan oleh korban," ungkapnya di Mapolda Bali, Selasa (6 Juli 2021).

Direskrimum Polda Bali ini menambahkan, kejadiannya pada tanggal 22 Mei dan 3 Juli 2021. Tersangka mengirim chat bahwa usaha korban bermasalah dan akan dilakukan upaya penindakan.

Lalu tersangka meminta korban menyerahkan uang sebesar Rp 400 juta. Korban juga sudah menyerahkan sejumlah uang beberapa kali, dan akhirnya tersangka berhasil tertangkap tangan.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit mobil, uang tunai Rp 20 juta, satu lembar pengakuan utang yang ditandatangani oleh korban karena terpaksa,  satu buah Hp, dan satu buah STNK sepeda motor.Tersangka dijerat Pasal 368 KUHP. 

Di saat bersamaan Polresta Denpasar didukung Unit Resmob Polda Bali pada tanggal 2 Juli 2021 pukul 16:00 wita di areal Pasar Satria Jalan Veteran Denpasar mengamankan 2 orang pelaku pemerasan yang masuk dalam kegiatan operasi premanisme.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat saat mendampingi Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan 2 orang ini juga merupakan anggota ormas yang ada di Bali. Barang bukti yang disita yaitu uang Rp 5 juta dari tangan pelaku.

Kedua orang pelaku berinisial W dan M. Mereka memungut uang dari pedagang di Pasar Satria lalu digunakan untuk kebutuhan pribadinya.(gix)


TAGS :

Komentar