293 Caleg DPRD Tabanan Ditetapkan, Kampanye di Medsos Harus Laporkan Akun Ke KPU

  • 20 September 2018
  • 13:06 WITA
  • News
Balitopnews.com, TABANAN 
Sebanyak 293 calon legislatif DPRD Kabupaten Tabanan untuk Pemilu 2019 ditetapkan dalam rapat pleno KPU Tabanan, Kamis ( 20 September 2018 ). 
 
Setelah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) Legislaif tingkat Kabupaten Tabanan, para caleg ini sudah diperbolehkan kampanye yang dimulai tanggal 
23 September 2018 sampai dengan 14 April 2019 mendatang.
 
“Syarat untuk bisa kampanye di media sosial, caleg harus menyerahkan akun resminya ke KPU,” jelas Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni, usai memimpin jalanya rapat pleno.
Penyerahan akun resmi caleg dimulai H-1 tahapan kampanye.  Sedangkan konten kampanye juga ada aturanya yang jelas tidak SARA, dan tidak menyebarkan berita bohong atau hoax. Apabila nanti ditemukan pelanggaran yang memiliki wewenang penuh melakukan penindakan adalah Bawaslu. 
 
Sebelumnya, jalanya Pleno tersebut berjalan lancar. Pleno dipimpin Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni didampingi tiga komisoner KPU Tabanan Luh Made Sunadi, Wayan Sutama dan Putu Gede Weda Subawa. Tampak juga hadir anggota Bawaslu Tabanan I Ketut Narta, partai politik. 
 
“Jumlah seluruh caleg di Tabanan sebanyak 293 orang,” jelasnya. Kemudian kata Darayoni, tahapan selanjutnya adalah masa kampanye yang akan dimulai 23 September 2018 sampai dengan 14 April 2019 mendatang. 
 
Komisioner KPU Tabanan, Luh Sunadi menambahkan, penetapan DPT sendiri berdasarkan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) yang dipasang di media cetak ataupun elektronik.
 
Dimana DCS yang diumumkan tersebut, tidak ada masukan, baik terkait masukan untuk penggantinya dan syukur calon tidak ada yang meninggal dunia.  
 
"Dapat kami pastikan bahwa semua calon yang tercantum dalam DCS yang telah kita umumkan, tercantum dalam DCT," tandasnya. 
 
Adapun jumlah calon dalam DCT anggota DPRD Tabanan, yakni sebanyak 293, laki-laki 186 orang, perempuan 107 orang. Dari jumlah tersebut, jumlah persentase keterwakilan perempuan telah terpenuhi. Di Tabanan sendiri, tidak ada DCT yang bekas napi korupsi, pun tidak ada juga yang melakukan tindak kekerasan , pelecehan seksual terhadap anak dan terjerat kasus narkoba. ( Balitopnews.com / Made Donny ) 

TAGS :

Komentar