103 WNA Ditangkap di Tabanan, Diduga Lakukan Sindikat Internasional Skymming dan Penipuan Online di Wilayah Bali
Kamis, 27 Juni 2024

TABANAN,Balitopnews.com - Sebanyak 103 Warga Negara Asing ( WNA ) berasal dari China, Malaysia dan Taiwan diamankan dari Villa Haty Indah (HI) Bali, Br Batan Wani, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu (26 Juni 2024) .
Ratusan WNA yang diduga melakukan Sindikat Internasional Skymming dan Penipuan Online di Wilayah Bali tersebut ditangkap Tim Gabungan Bais TNI, Imigrasi Denpasar, Ngurah Rai, Buleleng dan Dirjen Imigrasi Pusat.
Diamankan 103 WNA terdiri dari 91 laki - laki dan 12 perempuan tersebut dibenarkan Kasi humas Polres Tabanan Iptu IGM Beratha, Kamis (27 Juni 2024) .
Dijelaskan, penangkapan 103 WNA sekitar pukul 16.30 Wita yang dilakukan tim gabungan Bais TNI, Imigrasi Denpasar, Ngurah Rai, Buleleng dan Dirjen Imigrasi Pusat. Tim gabungan langsung masuk dengan cara melompati pagar Villa dan di temukan banyak WNA yang tinggal di dalam Vila Haty Indah Bali.
"Jumlah yang diduga sebagai pelaku Ilegal dan Sindikat Internasional Skymming dan Penipuan Online berjumlah total 103 WNA, terdiri dari 12 Perempuan dan 91 Laki-Laki," terangnya.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sekitar 2500 ratusan ponsel berbagai Merk yang di duga digunakan untuk kegiatan Skiming.
Tim melakukan Elisitasi dan Introgasi awal kepada Seluruh WNA yang ada.
Seluruh WNA kebangsaan China, Malaysia dan Taiwan, selanjutnya dibawa ke Imigrasi Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut, dengan menggunakan kendaraan milik Deteni Imigrasi Ngurah Rai.(Md)
Komentar