BaliTopNews - Journalists never die

Alamat Redaksi : Jalan Beji nomor 1, Banjar Bongan Gede, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali

Call:088977952703

info@balitopnews.com

Wow ! Polres Tabanan Ungkap Kasus Kakak Beradik Jual Narkoba

Senin, 29 Juli 2024

BaliTopNews - Journalists never die

Kapolres Tabanan AKBP. Chandra Citra Kesuma menunjukan barang bukti narkoba yang disita dari sembilan tersangka

 

 

TABANAN Balitopnews com  – Peredaran narkoba jenis Sabu-Sabu semakin menggurita di Kabupaten Tabanan. Baktinya jajaran Satuan Narkoba Polres Tabanan berhasil mengungkap 7 kasus  Narkoba dengan 9 tersangka.

Kasus narkoba yang terungkap dari tanggal
27 Juni 2024 – 24 Juli 2024 tersebut berhasil menyita barang bukti  berupa 128 paket sabu dengan berat seluruhnya 30,56 gram netto.

Kapolres Tabanan AKBP. Chandra Citra Kesuma didampingi Kasat Narkoba AKP I Kadek Darmawan dan Kasi Humas Iptu I Gusti Made Berata dalam jumpa pers yang digelar Senin (29 Juli 2024) menjelaskan para tersangka  diamankan di tempat dan waktu yang berbeda.

Kapolres Chandra Citra Kesuma menjelaskan para tersangka yang terjerat kasus narkoba ini disangkakan Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun untuk pemakai, Sedangkan untuk pengedar dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI No,35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun “Junto Pasal 114 ayat (2) UU yang sama dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegas AKBP  Chandra yang baru dua minggu menjabat Kapolres Tabanan.

Diterangkanya, kasus pertama diungkap tanggal 27 Juni 2024 sekitar jam 21.45 dengan tertangkapnya tersangka Rudi (34) dan Salamah ( 33) seorang perempuan di sebuah kamar kost di Banjar Bongan Kauh Kaja Desa Bongan Tabanan. Dari dua tersangka ini berhasil diamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,14 gram netto dan alat hisab shabu. Setelah kasusnya dikembangkan, di hari yang sama dalam waktu berbeda berhasil ditangkap tersangka Koder (28) di Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri. “Tersangka Koder merupakan penjual sabu kepada tersangka Rudi. Dari penangkapan Koder berhasil diamankan 52 plastik klip sabu dengan berat seluruhnya 14,34 gram netto,” terangnya.
Sehari kemudian berhasil diungkap kasusu narkoba dengan tertangkapnya tersangka Irwan (28) yang juga berdomisili di Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Dari tersangka ini, polisi berhasil menyita barang bukti yang disimpan di bawah kasur berupa 70 plastik klip sabu seberat 15,11 gram netto. “Kasus berikutnya terungkap tanggal 5 Juli 2024 dengan tertangkapnya tersangka bernama Pak Diah (48) di Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan, Dari tersangka ini berhasil diamankan barang bukti sebuah plastik klip sabu seberat 0,28 gram,” ujarnya

Ditambahkan, pada tanggal 10 Juli 2024 berhasil juga diungkap kasus narkoba dengan tertangkapnya tersangka Tut Adi (40 th) di pinggir Jalan Raya Denpasar-Singaraja, tepatnya di Banjar Baturiti Kelod, Desa Baturiti Kecamatan Baturiti. Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti 2 buah plastik klip berisi sabu seberat 0,27 gram yang disimpan di saku celananya. Kasus berikutnya terungkap tanggal 15 Juli 2024 dengan tertangkapnya tersangka Aldy (26) dan Agus (24) di pinggir Jalan Garuda, Banjar Pangkung Karung Kecamatan Kerambitan yang tengah mengambil 1 paket sabu seberat 0,16 gram.
Kasus ketujuh diungkap tanggal 24 Juli 2024 sekitar jam 23.45 dengan tertangkapnya tersangka Yusril (23) di pinggir Jalan Ahmad yani di Banjar Abiantuwung Kelod Desa Abiantuwung Kecamatan Kediri, Dari tersangka ini diamankan 1 klip plastik berisi sabu seberat 0,18 gram netto.

Sementara itu Kasat  Narkoba AKP I Kadek Darmawan menambahkan, tersangka  Koder (28) yang diamankan di Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, ternyata saudara  kandung dengan tersangka yang berhasil diamankan sebelumnya. "Kakaknya  sudah kami limpahkan ke kejaksaan dengan kasus yang sama. Keduanya  pengedar," tandas AKP I Kadek Darmawan. ( md)


 


Komentar

Berita Terbaru







Terpopuler