Terkait Proyek BKK Badung di Pura Melanting, Polisi Akan Panggil Pihak Pihak Terkait
Rabu, 18 September 2024
TABANAN, Balitopnews.com - Pasca robohnya bale pewaregan pada proyek pembangunan di Pura Melanting, Banjar Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan, menjadi atensi pihak kepolisian.
Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma, Selasa (17 September 2024) menjelaskan pihaknya sudah turun ke lokasi robohnya bangunan bale pewaregan di Pura Melanting Kembang Merta Desa Candikuning, Baturiti. "Kami akan memanggil pihak pihak terkait," jelasnya.
Dikatakanya, setelah turun ke lokasi untuk tahap awal pihaknya sudah mengumpulkan data data dan sejumlah keterangan di lapangan.
Sebelumnya diberitakan Bantuan hibah dalam bentuk BKK (Bantuan Keuangan Khusus) yang diglontorkan Pemkab Badung kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan senilai Rp 4,6 Milyar berupa beberapa bangunan, termasuk bangunan bale pewaregan di Pura Melanting Banjar Kembang Merta, Desa Candi kuning Kecamatan Baturiti,Tabanan. Salah satu bangunan yang dananya bersumber dari dana BKK Badung tersebut adalah bale pewaregan yang roboh.
Robohnya bangunan yang belum serah terima dari pemborong PT Jineng Jaya Property tersebut diduga tanah di pondasi ambles kurang padat sehingga tidak mempu menahan beban kemudian roboh.
Apalagi saat diketahui roboh hari Minggu tanggal 9 September 2024, cuaca saat itu hujan. Sehingga bagian atap berat dan dasar bangunan labil kemudian roboh.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Jineng Jaya Properti sejak tahun 2023. Didanai dengan anggaran sebesar Rp4,6 miliar dari BKK Badung melalui perubahan anggaran tahun 2023.
Seharusnya proyek pengerjaan bangunan ditarget rampung pada Februari 2024. Namun, hingga pertengahan Bulan September proyek tak kunjung rampung.
Bendesa Adat Kembangmerta I Nyoman Widastra dikonfirmasi Sabtu (14 September 2024) membenarkan robohnya bangunan pewarengan Pura Melanting.
Ia menyebut, penyebab roboh bangunan karena karena pondasi bangunan merupakan tanah urugan sehingga gembur. Ketika terjadi hujan tidak kuat menahan berat bangunan.
"Sudah diperbaiki secara cepat oleh kontraktor dan bangunan juga belum serah terima," ucapnya.
Widastra mengatakan, proses pengerjaan perbaikan bangunan tersebut ditarget selama satu bulan.
"Karena ini proyek besar dan kami di desa adat mengharapkan bangunan yang kokoh sehingga pembangunan dilakukan tidak tergesa-gesa. Dari desa adat kapanpun selesai itu tidak dipermasalahkan. Yang penting kuat dan kokoh," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan I Made Dedy Darmasapura mengatakan, pembangunan pewarengan Pura Melanting merupakan hibah BKK Badung yang diberikan langsung ke masyarakat Desa Candikuning.
"Itu hibah langsung ke masyarakat pengempon Pura Melanting. Tidak ada tercantum dalam APBD Kabupaten Tabanan," jelasnya. (Md)
Komentar