BaliTopNews - Journalists never die

Alamat Redaksi : Jalan Beji nomor 1, Banjar Bongan Gede, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali

Call:088977952703

info@balitopnews.com

Polisi Berhasil Tangkap Pembobol Pura Dalem Purwa Lumajang

Rabu, 18 September 2024

BaliTopNews - Journalists never die

 

TABANAN, Balitopnews.com - Pelaku pembobol Pura Dalem Purwa Lumajang Desa  Samsam Kecamatan Kerambitan Tabanan Bali berhasil diringkus Polisi, Rabu dini hari (18 September 2024).


Kapolsek Kerambitan Kompol IB Putu Mertayasa seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C Kesuma pada Rabu (18 September 2024) menjelaskan pengungkapan kasus pencurian tersebut berawal dari laporan dari masyarakat. Yakni dari pihak Pura Dalem Purwa Lumajang Desa Samsam tanggal 3 September dan 15 September 2024 dan Pura  Dalem Desa Adat Sembung Gede, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten  Tabanan (17 September 2024)


Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mempelajari vidio  rekaman CCTV yang terpasang di beberapa titik Pura.

 Pada hari Rabu tanggal 18 September 2024 sekira pukul 00.30 wita, Team Opsnal Polsek Kerambitan mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa orang dengan ciri-ciri tersebut diatas dengan menggunakan sepeda yang sama ditemukan melintas di jalan termasuk wilayah Mandung - Kerambitan atas informasi tersebut warga masyarakat bersama Team Opsnal mengamankan terduga pelaku ke Polsek Kerambitan. "Setelah  kami pemeriksa  dan geledahan terhadap orang yang diduga pelaku pencurian di Pura tersebut, kami dapati beberapa barang bukti," jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan  berupa : 2 (dua) buah Bandrang / ujung Tombak berbahan besi dilapisi Kuningan dan diakui oleh pelaku bahwa barang tersebut diambil di Pura Dalem Desa Adat Sembung Gede yang termasuk Wilkum Polsek Kerambitan. 3 (tiga) gulung kabel mic warna Hitam diakui oleh pelaku diambil di Pura Dalem Purwa Desa Adat Lumajang yang termasuk Wilkum Polsek Kerambitan. 

"Pelaku bernama Naser asal  Panjunan, Kecamatan Jemahwungkuk, Kabupaten 
 Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat," tambahnya.

Pelaku masuk kedalam areal Pura Dalem Desa Adat Sembung Gede Kecamatan Kerambitan dengan mudah karena Pintu Pura Dalem Desa Adat Sembung Gede tidak terkunci. 

Pelaku mengakui bahwa 9 (sembilan) buah ujung Senjata Dewata Nawa Sanga berbahan Kuningan sudah dijual dan hasil dari penjualan tersebut digunakan untuk makan sehari-hari. 

"Motif pelaku karena ekonomi," tandasnya seraya menambahkan pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Kerambitan. (Md)


 


Komentar

Berita Terbaru







Terpopuler