Ketua DPRD Tabanan Pimpin Rapat Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati
Kamis, 16 Januari 2025

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa
TABANAN, Balitopnews.com - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa memimpin rapat paripurna internal dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tabanan.
Rapat paripurna internal tersebut digelar di ruang rapat paripurna DPRD Tabanan, pada Rabu (15 Januari 2025).
Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menegaskan agenda rapat internal hari ini adalah rapat paripurna internal pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dan pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wail bupati Tabanan terpilih.
"Hasil rapat paripurna hari ini kami langsung kirim kepada Pj Gubernur Bali," jelasnya. Karena sesuai mekanisme, hasil rapat ini harus dikirim kepada Pj Gubernur Bali untuk selanjutnya dikirim ke Mendagri .
"Untuk jadwal pelantikan kami masih menunggu jadwal yang akan ditentukan oleh pusat," jelas I Nyoman Arnawa. Sejauh ini kata politisi PDIP asal Penebel ini, belum bisa memasikan kapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pilkada 2024 dilakasanakan. Pihaknya sifatnya masih menunggu keputusan dari pusat.(Md)
Komentar