Massa Datangi Kantor Parpol dan DPRD Bali Tolak Omnibus Law

  • 07 Oktober 2020
  • 21:10 WITA
  • News

DENPASAR, Balitopnews.com -  Aksi penolakan terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) juga terjadi di Bali. Puluhan massa yang tergabung dalam  Aliansi Bali Tidak Diam, Rabu 7 Oktober 2020 melakukan aksi penolakan terhadap disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

 

Aksi masa ini dilakukan dengan mengendarai puluhan sepeda motor menuju ke kantor partai pendukung disahkannya RUU Cipta Kerja, dengan memasang spanduk yang bertuluskan penolakan Omnibus Law dan mosi tidak percaya.

 

Diawali dengan mendatangi Kantor DPW Partai Nasem Bali, lalu masa bergerak menuju DPD Partai Golkar Bali, dilanjutkan menuju DPD PDIP Bali, DPD Partai Gerindra Bali, dan terakhir menuju Gedung DPRD Bali.

 

Menurut Juru Bicara Aliansi Bali Tidak Diam, Abror Torik Tanjilla, aksi ini melibatkan mahasiswa, perwakilan buruh, dan elemen masyarakat lainnya.

 

Ia menambahkan, aksi ini juga sebagai bentuk kekecewaan massa terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang resmi disahkan menjadi Undang-Udang (UU) dalam rapat paripurna oleh DPR RI pada Senin (5/10) lalu.

 

Usai melakukan aksi di Gedung DPRD Bali, puluhan massa ini pun membubarkan diri.(gix)

 


TAGS :

Komentar