Bawaslu Tabanan Temukan Potensi Dua Banjar Tidak Bisa Nyoblos
Kamis, 25 Juli 2024
TABANAN,Balitopnews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan menenukan potensi dua banjar tidak bisa Nyoblos pada pilkada serentak, 27 November 2024 mendatang.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta didampingi Ni Putu Ayu Winariati dalam Media Gadering, Kamis (25 Juli 2024) .
Narta mengatakan berdasarkan hasil coklit yang dilakukan mulai tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024. "Ada beberapa hal yang menjadi atensi kami," jelasnya. Yang paling menjadi sorotan adalah 2 banjar yang berpotensi tidak bisa mencoblos."Pertama di bade Gede desa antosari Selemadeg Barat, dan banjar bendul desa jegu Kecamatan Penebel," tandas Narta.
Total jumlah pemilih yang ada di dua banjar tersebut sebanyak 80 di bade gede dan 177 banjar bendul. " Faktor utama mereka Terancam tidak bisa mencoblos karena jarak TPS yang jauh dan faktor usia," jelas Narta.
Temuan ini akan disampaikan Bawaslu ke KPU untuk dijadikan referensi. (Md)
Komentar