Fraksi Golkar Tabanan Kompak Tidak Hadiri Rapat Paripurna
Jumat, 06 September 2024
TABANAN, Balitopnews.com - Fraksi Golkar DPRD Tabanan kompak tidak menghadiri rapat paripurna membahas dua Ranperda.
Rapat paripurna yang digelar Jumat (6 September 2024) dengan agenda Pidato Pengantar Bupati Tabanan Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan ke-1 (satu) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024.
Rapat dihadiri langsung oleh Pimpinan beserta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, Sekda beserta para Asisten Setda Kabupaten Tababan, Pimpinan instansi Vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan, para Camat se-Kabupaten Tabanan, para Jurnalis beserta undangan terkait lainnya.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam pidato pengantar nya menekankan beberapa point penting.
Diantaranya, Ia menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD TA 2025, merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan perda dan mengacu pada Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran sementara, yang merupakan dokumen awal PAD dan menjadi pedoman dalam menyusun Rancangan APBD TA 2025. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, total anggaran direncanakan sebesar Rp2,013 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp270,958 miliar atau 11,86% dibandingkan APBD Induk Tahun Anggaran 2024 yang berjumlah Rp2,284 triliun lebih.
Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,931 triliun lebih, terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp698,199 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,233 triliun. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,994 triliun, yang mencakup belanja operasi Rp1,646 triliun, belanja modal Rp87,373 miliar, belanja tidak terduga Rp4,388 miliar, dan belanja transfer Rp256,021 miliar. Sehingga defisit anggaran TA 2025 sebesar Rp62,802 miliar akan ditutup melalui pembiayaan netto dari estimasi sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2024.
Terkait ketidakhadiran Fraksi Golkar, ditanggapi oleh Ketua Sementara DPRD Tabanan I Made Dirga. Dia menyebutkan keberadaan Fraksi Golkar yang belum terbentuk sampai dengan sekarang tidak akan mempengaruhi agenda kerja anggota dewan periode 2024-2029.
“Kami sudah konsultasikan. Tidak ada pengaruhnya,” kata Dirga dengan singkat saat disinggung soal pengaruh belum terbentuknya Fraksi Golkar terhadap agenda kerja DPRD Tabanan.
Ia tidak memungkiri, dalam rapat paripurna yang dipimpinnya itu para anggota DPRD Tabanan dari Golkar tidak ada yang hadir. “Sibuk mereka. Itu masih urus rekomendasi di Jakarta,” ujarnya lagi.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa belum terbentuknya Fraksi Golkar juga tidak akan berpengaruh terhadap pembentukan AKD atau alat kelengkapan dewan.
Adapun AKD terdiri dari pimpinan DPRD, badan musyawarah (bamus), komisi, badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda), badan anggaran (banggar), dan badan kehormatan (BK).
Namun untuk pembahasan RAPBD 2025 dan RAPBD Perubahan 2024 yang telah diserahkan pihak eksekutif, ia menyebut akan menunggu keberadaan fraksi-fraksi di DPRD Tabanan lengkap. “Nanti tunggu fraksi lengkap,” katanya.
Secara terpisah, Sekretaris DPD II Golkar Tabanan, I Made Asta Darma mengungkapkan hingga kini pihaknya belum menerima rekomendasi dari DPP soal calon wakil ketua dan pimpinan fraksi di DPRD Tabanan.
“Belum ada. Kalau sudah ada nanti kami informasikan,” kata Asta Darma dengan singkat saat dikonfirmasi.
Ia juga menyebutkan, belum turunnya rekomendasi dari DPP tersebut tidak hanya dialami DPD II Golkar Tabanan. “Semua. Seluruh Indonesia (mengalami). Nanti kalau sudah kan (ada pemberitahuan),” pungkasnya. (Md)
Komentar