BaliTopNews - Journalists never die

Alamat Redaksi : Jalan Beji nomor 1, Banjar Bongan Gede, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali

Call:088977952703

info@balitopnews.com

Tim Pengawas Cyber Bawaslu Tabanan Belum Temukan Hoak, Ujaran Kebencian, Kampanye Hitam

Selasa, 29 Oktober 2024

BaliTopNews - Journalists never die

Bawaslu Tabanan saat menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan dengan Media pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 

TABANAN, Balitopnews.com - Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan dengan Media pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di gelar Bawaslu Tabanan,  Senin (28 Oktober 2024)

Rapat dipimpin langsung Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta didampingi komisionar Bawaslu Tabanan Ni Putu Ayu Winariati. Hadir juga Komisioner Bawaslu Bali  Ni Ketut Ariyani, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.


I Ketut Narta menjelaskan  Rapat Koordinasi ini digelar dengan wartawan dengan harapan wartawan melalui medianya dapat membantu Bawaslu dalam penyampaian informasi utamanya terkait dengan sosialisasi pengawasan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Sementara itu Ni Putu Ayu Winariati  Koodinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan masyarakat mengemukakan petugas Bawaslu jumlahnya sangat sedikit dibandingkan dengan peserta pemilu, penyelenggara Pemili dan masyarakat pemilih, jumlah pengawas dengan yang diawasi jumlahnya tidak sebanding dan tidak efektif. Selain melakukan mitra kerja dengan media dalam hal pengawasan partisipatif, pihaknya telah melakukan sosialisasi di seluruh kecamatan yang ada di kabuapaten Tabanan.


Terkait pengawasan di media sosial Bawaslu Tabanan telah memiliki Tim Pengawas Cyber. Media sosial yang fokus diawasi Tim Pengawas Cyber adalah media sosial yang didaftarkan resmi oleh masing-masing pasangan calon ke KPU. Media sosial lain yang ada di Facebook, instagram, Tik Tok, Youtube juga tetap menjadi sasaran pengawasan Bawaslu. “Sepanjang pengawasan kami sejak 25 September sampai hari ini belum kami temukan penyebaran berita hoak, ujaran kebencian atau kampanye hitam menjelekkan paslon lawan,” katanya

Senada diungkapkan Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ni Ketut Ariyani, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat mengemukakan, harapannya agar media cetak maupun media elektronik yang ada di Kabupaten Tabanan di masa kampanye dalam pemberitaannya terhadap pasangan calon dalam pilkada bisa bersikap berimbang dan adil. “Saat ini belum boleh memasang iklan di media cetak, elektronik maupun televisi, nanti 14 hari sebelum masa tenang baru bisa dilakukan,” katanya.Diakuinya saat ini di Kabupaten Tabanan ada dinamika dan riak-riak kecil yang harus ditangani Bawaslu Tabanan agar Tabanan tetap aman, nyaman dan kondusif. (Md)


Komentar

Berita Terbaru







Terpopuler