Tergilas Ban Belakang Bus Pariwisata, Warga Lodalang Meninggal Mengenaskan
Sabtu, 08 Maret 2025

TABANAN, Balitopnews.com - Salah satu warga Banjar Lod Dalang, Desa Kukuh Kecamatan Marga, Tabanan, I Ketut Sudarma (72) menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Kediri pertigaan trafic light depan Kantor DPRD Tabanan, Sabtu (8 Maret 2025).
Korban mengalami luka berat, pecah dibagian kepala setelah tergilas ban belakang Bus Pawisata, sekitar pukul.11.05 Wita.
Sudarma (72) mengendarai sepeda motor Hond Grand tewas akibat jatuh terlindas bus setelah motornya tersenggol bus pariwisata PT Nadia Kencana nomor polisi DK 7889 AL yang disopiri I Gede Fajar Nusantara (2() asal Singaraja,
Korban yang berasal dari Banjar Lod Dalang, Desa Kukuh Kecamatan Marga, meninggal di tempat kejadian, mengalami luka robek pada tangan kanan dan kepala pecah akibat terlindas ban belakang bus.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata membenarkan lakalantas yang terjadi di Jalan Gatot Subroto, jurusan Kediri-Tabanan termasuk wilayah Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan tersebut.
“Korban meninggal dunia di TKP, kepala mengalami cedera keluar darah dari telinga, hidung dan mulut,” katanya.
Menurut Kasi Humas, berdasarkan laporan dari Polsek Kediri, lakalantas terjadi sekitar pukul 11.10 dan petugas dari Polsek Kediri setelah menerima laporan langsung meluncur ke TKP sekitar pukul 11.20 Wita untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan infomasi dari sejumlah saksi serta mengevakuasi korban dengan mobil ambulanc ke RSUD Tabanan.
“Polisi juga melakukan pengaturan lalu lintas karena pada saat kejadian mengalami kemacetan panjang dari arah Tabanan, Kediri maupun Perumnas Sanggulan,” paparnya.
Dijelaskan, dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, sebelum terjadinya Lakalantas, Kendaraan Bus Pariwisata, Marcedes Benz No Pol : DK-7889-AI dan sepeda motor Honda Grand No. Pol. : DK 3631- DF yang dikendarai korban sama-sama datang dari arah barat jurusan Tabanan menuju Kediri dengan kecepatan sedang berjalan lurus ke depan dengan posisi Sepeda motor Honda Grand No Pol : DK-3631-DF berada di sebelah kiri kendaraan bus.
Karena jarak sepeda motor Korban terlalu dekat sehingga bagian bus sebelah Kiri bersentuhan/mengenai bagian setang dan body sebelah kanan dari sepeda motor Honda Grand No Pol : DK-3631-DF, sehingga oleng lalu terjatuh di badan jalan. Tak pelak, korban jatuh ke kanan dan korban tergilas ban belakang bus Pariwisata dan korban meninggal di TKP. (Md)
Komentar