BaliTopNews - Journalists never die

Alamat Redaksi : Jalan Beji nomor 1, Banjar Bongan Gede, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali

Call:088977952703

info@balitopnews.com

Paripurna Dewan, Kompak Gunakan Tumbler

Senin, 03 Maret 2025

BaliTopNews - Journalists never die

Pimpinan Sidang Paripurna di DPRD Tabanan Menunjukkan Tumbler Sebagai Pengganti Botol Plastik Sekali Pakai Senin, 3 Maret 2025.

 

TABANAN, Balitopnews.com - Sidang Paripurna di DPRD Tabanan pada Senin, 3 Maret 2025 sedikit berbeda.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa dihadiri Bupati I Komang Gede Sanjaya, Wakil Bupati I Made Dirga, kompak menggunakan tambler.

Sebagai upaya pembatasan plastik sekali pakai serta implementasi Instruksi Pj Gubernur Bali melalui Surat Nomor B.24.500.9.14.2/484/PSLB3-PPKLH/DKLH Tanggal 30 Januari 2025, tentang pembatasan penggunaan plastik. 

Pada sidang Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Bupati Tabanan Masa Jabatan 2025–2030 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan tampak suasana yang berbeda. Para peserta dan pimpinan sidang mendapatkan botol minuman berupa tumbler warna hitam yang berisi tulisan DPRD Kabupaten Tabanan. 

Bupati Sanjaya menyambut baik penggunaan tumbler ini di lingkungan Pemkab Tabanan sehingga bisa secara langsung mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. “Ini sangat bagus, sehingga upaya kita mengurangi penggunaan sampah plastik sekali pakai makin bisa dipercepat,” ujarnya seusai sidang Paripurna.

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menegaskan pihaknya telah merealisasikan Instruksi Gubernur Bali melalui Surat Nomor B.24.500.9.14.2/484/PSLB3-PPKLH/DKLH Tanggal 30 Januari 2025, tentang pembatasan penggunaan plastik. "Ini upaya nyata kami membatasi penggunaan plastik," tandasnya.(Md)

 

 


Komentar

Berita Terbaru







Terpopuler