Majelis Madya Desa Adat Kabupaten Tabanan Kukuhkan Bendesa Adat Desa Adat Tinungan
Selasa, 22 Oktober 2019

<p> Balitopnews.com, Tabanan</p> <p> Ketua Majelis Madya Desa Adat Kabupaten Tabanan I Wayan Sujana Tontra, mengukuhkan Prajuru Desa Adat Tinungan, Desa Apuan, Baturiti, Tabanan. </p> <p> Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tinungan ini dilaksanakan bersamaan dengan dilaksanakannya Upacara Piodalan di Pura Puseh setempat bertepatan dengan Anggara Kasih Perangbakat, Selasa, (22/10). </p> <p> Prajuru Desa Pekraman Tinungan yang dikukuhkan terdiri dari Bendesa Adat I Ketut Bawa Artana, Sekretaris I Wayan Karsana, Bendahara I Ketut Suryanata, Kelian Adat Tinungan Kauh I Nyoman Martana, dan Kelian Adat Tinungan Kangin I Nyoman Nitiawan. Acara pengukuhan Prajuru Desa Adat Tinungan ini selain dihadiri seluruh krama desa adat setempat, juga dihadiri Ketua Majelis Alit Desa Adat Kecamatan Baturiti I Wayan Jelada, Pejabat yang mewakili Camat Baturiti, dan Penjabat Desa Apuan I Wayan Wiantara. Acara diakhiri dengan persembahyangan bersama.</p> <p> “Saya berharap Prajuru Desa Adat Tinungan mampu menjalankan tugas tugasnya dengan baik,” tandas Tontra. (Balitopnews.com/Mul)</p>
Komentar