Bawaslu Tabanan Lantik 1544 PTPS

  • 26 Maret 2019
  • 03:19 WITA
  • News
Balitopnews.com, Tabanan 
Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Tabanan melantik sebanyak 1544  Pengawas  Tempat Pemungutan Suara ( PTPS), Senin ( 25 Maret 2019).
 
Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada disela sela pelantikan sebanyak 1544 PTPS mengatakan, pelatikan PTPS dilaksanakan setelah semua syarat yang disetorkan oleh para pelamar terpenuhi. “Syarat yang paling susah dipenuhi adalah batasan umur 25 tahun bagi PTPS,” jelasnya. Karena diakui,  untuk merekrut sebanyak 1544 petugas dengan umur 25 tahun sangatlah berat. Mengingat selain Bawaslu, KPU juga membutuhkan petugas KPPS yang banyaknya per TPS 7 orang, begitu juga saksi partai politik. “Jadi kita secara marathon menjaring masyarakat yang berminat menjadi PTPS dan memenuhi syarat batasan usia 25 tahun,”jelasnya. 
 
Dengan kerja keras jajaranya, pihaknya akhirnya bisa  mencapai target dan melantik sebanyak 1544 petugas PTPS. Para PTPS ini akan bertugas setelah dilantik per tanggal 25 Maret 2019. “Mereka akan bertugas mulai dari tahapan kampanye dan yang pokok tugasnya di hari H yakni melakukan pengawasan di TPS,” tandasnya.  
 
Pada hari H, sebanyak 1544 PTPS ini akan bertugas di seluruh TPS yang ada di Kabupate Tabanan. “Di Tabanan ada 1544 TPS, jadi setiap satu TPS akan dipantau oleh PTPS ini,” tandasnya. 
 
Usai dilantik, para petugas PTPS diberkan bimbingan teknis mengenai tata cara pengawasan di TPS. ( Balitopnews.com/ Made Donny ) 

TAGS :

Komentar